Senada dengan Menaker, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan TKBM bekerja pada jenis pekerjaan dengan risiko cukup tinggi. Oleh karenanya, ia berharap TKBM dapat mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Anggoro menjelaskan berbagai program yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk membantu pekerja/buruh manakala mengalami kecelakaan kerja, namun juga memberi pelindungan kepada keluarganya.
"Jadi benefit ini manakala terjadi kecelakaan kerja pada bapak/bu, manfaatnya juga akan dirasakan oleh keluarga," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, acara ini juga dihadiri oleh Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, M. Tohir, dan Ketua DPP FSPTI, Surya Bakti Batubara.
(mul/hns)