1.586 Keluhan soal THR Masuk Posko Kemnaker

1.586 Keluhan soal THR Masuk Posko Kemnaker

Tim detikcom - detikFinance
Selasa, 11 Mei 2021 20:16 WIB
Makna THR bagi Karyawan Bergaji UMK
Ilustrasi/Foto: detik
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat selama periode 20 April-10 Mei tercatat 2.278 laporan terkait THR. Rinciannya, 692 konsultasi THR dan 1.586 pengaduan THR.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, topik konsultasi yang dilaporkan masyarakat ke Posko THR 2021 menyangkut 5 hal. Pertama, THR bagi pekerja yang masa kerjanya selesai. Kedua, THR bagi pekerja yang di-PHK. Ketiga, THR bagi pekerja yang mengundurkan diri (resign). Keempat, THR bagi pekerja kemitraan. "Kelima, THR bagi pekerja yang dirumahkan," kata Ida Fauziyah

Sedangkan beberapa topik pengaduan yang masuk ke Posko THR 2021 yakni THR dibayar dicicil oleh perusahaan, THR dibayarkan 50 persen (50-20 persen), THR dibayar tidak penuh karena ada pemotongan gaji, THR tidak dibayarkan 1 bulan gaji atau THR tidak dibayar karena COVID-19.

Menyikapi berbagai pengaduan tersebut, pemerintah melalui Kemnaker telah mengambil empat Langkah yaitu verifikasi data internal, kordinasi dengan Disnaker daerah, menurunkan tim pengawas, proses dialog dan kesepakatan penyelesaian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga upaya yang kita lakukan akan semakin memastikan para pekerja/buruh bisa merayakan lebaran dengan khidmat dan tentunya selalu berpedoman pada prokes COVID-19," ujar Menaker saat meninjau Posko THR Disnaker Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (11/5/2021), dalam keterangan tertulis Kemnaker.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida juga menerima laporan dari Posko THR 2021 Disnaker Tangerang yang dipaparkan oleh Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar. Selama 13 hari (28 April hingga 11 Mei 2021) tercatat ada 278 laporan konsultasi dan pengaduan pembayaran THR.

ADVERTISEMENT

"Jumlah tersebut terbagi atas 166 konsultasi THR dan 99 pengaduan THR, " ujar Zaki Iskandar.

Zaki Iskandar menambahkan berdasarkan laporan Tim Posko THR 2021, sebanyak 182 laporan atau sekitar 66 persen, topik terkait konsultasi dan pengaduan THR sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan.

"Sisanya masih dalam proses, dan ada juga yang tidak murni pengaduan soal THR namun terkait masalah ketenagakerjaan lainnya. Misalnya soal upah, cuti, sisa kontrak dan harian lepas," katanya.

(hns/hns)

Hide Ads