Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara tentang 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia menekankan masih ada peluang bagi mereka untuk bertahan di KPK.
Jokowi menegaskan pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis. Sehingga tidak serta-merta 75 pegawai KPK itu diberhentikan.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," tegasnya dilansir dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi mengatakan, jika para 75 pegawai KPK tersebut tidak lolos TWK, seharusnya masih ada peluang bagi mereka untuk mengikuti pendidikan.
"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki, melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," ucapnya.
Jokowi juga menyatakan bahwa dirinya sepakat dengan putusan Mahkamah Konstitusi bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.
Oleh karena itu dirinya meminta kepada Menteri PAN-RB, Kepala BKN dan Pimpinan KPK agar menindaklanjuti 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK tersebut.
"Saya minta kepada para pihak yang terkait, khususnya Pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," tutupnya.
(das/dna)