Pendapatan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden di 2020 anjlok lebih dari US$ 300.000 atau setara Rp 4,27 miliar (kurs Rp 14.260) dibanding pendapatannya tahun sebelumnya. Pendapatan Biden merosot karena saat itu ia fokus kampanye.
Anjloknya pendapatan Biden terlihat dalam laporan pajak penghasilannya. Untuk tahun 2020, Biden hanya membayar pajak US$ 157.414 atau dengan tarif 25,9%.
Dikutip dari CNBC, Selasa (18/5/2021), dalam laporan itu, Joe Biden dan ibu negara Jill Biden tercatat hanya memperoleh pendapatan sebesar US$ 607.336 pada tahun 2020, turun signifikan dari pendapatan tahun 2019. Keduanya juga tercatat memiliki aset antara US$ 1,2 juta dan US$ 2,88 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan pada 2019, Joe Biden melaporkan penghasilan kena pajaknya mencapai US$ 944.737, dan membayar pajak penghasilan sebesar US$ 299.346, atau tarif pajak 31%.
Pendapatan Joe Biden tahun 2019 sudah turun signifikan dari dua tahun sebelumnya. Pada 2017, pasangan itu melaporkan menghasilkan lebih dari US$ 11 juta, dan pada 2018 mereka menghasilkan US$ 4,5 juta.
Sebagai presiden, Joe Biden akan mengantongi US$ 400.000 pada tahun 2021 selain royalti dari pembukuan dan pendapatan lainnya, seperti bunga.
Gedung Putih juga merilis laporan pajak tahunan Wakil Presiden AS Kamala Harris. Harris dan suaminya, Doug Emhoff, melaporkan pendapatan kotor US$ 1.695.225. Mereka melaporkan membayar pajak penghasilan sebesar US$ 621.893 atau dengan tarif 36,7%.
Harris dan Emhoff menyumbangkan US$ 27.000 untuk amal pada tahun 2020. Emhoff adalah mitra di DLA Piper, tetapi ia mengumumkan pada bulan Agustus tahun lalu bahwa ia mengambil cuti dari firma hukum tersebut.
Tonton juga Video: Biden Telepon Netanyahu Minta Kekerasan Dihentikan