Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Kok Luhut Malah Ajak PNS Work From Bali?

Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Kok Luhut Malah Ajak PNS Work From Bali?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 19 Mei 2021 17:18 WIB
Wisatawan menikmati suasana liburan di Pantai Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (13/5/2021). Obyek wisata yang dicanangkan sebagai kawasan zona hijau tersebut ramai dikunjungi wisatawan lokal pada liburan Idul Fitri 1442 Hijriah. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.
Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Jakarta -

Pemerintah telah melarang mudik selama masa hari raya Lebaran tahun ini. Hal ini dilakukan untuk menekan penularan dan penyebaran virus COVID-19 antar daerah.

Namun, hari ini Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pihaknya akan melakukan kebijakan Work From Bali, alias kerja dari Pulau Bali bagi para pegawai di 7 kementerian yang berada di bawah koordinasi pihaknya.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan itu keliru. Malah cenderung berlawanan dengan upaya pengetatan untuk mencegah penularan COVID-19, larangan mudik misalnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kebijakan keliru dan berlebihan. Ini malah akan kontraproduktif terkait dengan kemarin ada larangan mudik, pengetatan, dan sebagainya. Publik juga jadi gusar melihat ini, kebijakannya nggak masuk gitu lho," ungkap Trubus ketika dihubungi detikcom, Rabu (19/5/2021).

Kebijakan ini disebut keliru karena dengan membawa pegawai negeri sipil kementerian ke Pulau Bali maka potensi penyebaran virus antar daerah bisa terjadi. Bahkan Trubus menyebutkan, saat ini Bali sebetulnya adalah wilayah dengan potensi penularan yang tinggi.

ADVERTISEMENT

"Bali juga sebenarnya lagi tinggi kan penularannya, malah varian baru ada di sana juga kan. Di situ potensi penularan ini tinggi, nanti PNS yang pada pulang malah bawa virus lagi ke keluarganya, menularkan varian baru misalnya," kata Trubus.

"Orang juga kan dari luar ke Bali juga belum tentu bersih nggak bawa virus," pungkasnya.

Di sisi lain, kebijakan ini memiliki sederet potensi penyimpangan yang bisa dilakukan para pegawai negeri sipil kementerian. Mulai dari pemborosan, bolos kerja, bahkan korupsi.

"Potensi penyimpangannya banyak ini, bisa jadi pemborosan anggaran, bahkan korupsi. Belum lagi, di sana bisa saja mereka bukan kerja malah foya-foya, jalan-jalan, main-main," kata Trubus.

Di sisi lain, menurut Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal kebijakan ini bisa dipandang menjadi bentuk insentif bagi pelaku wisata yang terdampak pandemi. Bali, merupakan salah satu wilayah yang benar-benar terdampak dengan adanya pandemi.

Tapi, Faisal juga khawatir kebijakan ini malah berdampak pada makin panjangnya penyebaran pandemi COVID-19. Pasalnya, apabila pegawai yang berasal dari zona merah melakukan Work From Bali, bisa saja ada potensi virus COVID-19 menyebar di sana dan menjadi klaster penyebaran terbaru.

"Catatan dari saya, perlu berhati-hati soal dampaknya terhadap penyebaran pandemi. Terutama kalau yang datang berasal dari daerah-daerah yang tingkat pandemi masih tinggi, atau justru terjangkit dalam perjalanan ke Bali," ungkap Faisal kepada detikcom.


Hide Ads