Pemerintah telah melarang mudik selama masa hari raya Lebaran tahun ini. Hal ini dilakukan untuk menekan penularan dan penyebaran virus COVID-19 antar daerah.
Namun, hari ini Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pihaknya akan melakukan kebijakan Work From Bali, alias kerja dari Pulau Bali bagi para pegawai di 7 kementerian yang berada di bawah koordinasi pihaknya.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan itu keliru. Malah cenderung berlawanan dengan upaya pengetatan untuk mencegah penularan COVID-19, larangan mudik misalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kebijakan keliru dan berlebihan. Ini malah akan kontraproduktif terkait dengan kemarin ada larangan mudik, pengetatan, dan sebagainya. Publik juga jadi gusar melihat ini, kebijakannya nggak masuk gitu lho," ungkap Trubus ketika dihubungi detikcom, Rabu (19/5/2021).
Kebijakan ini disebut keliru karena dengan membawa pegawai negeri sipil kementerian ke Pulau Bali maka potensi penyebaran virus antar daerah bisa terjadi. Bahkan Trubus menyebutkan, saat ini Bali sebetulnya adalah wilayah dengan potensi penularan yang tinggi.
"Bali juga sebenarnya lagi tinggi kan penularannya, malah varian baru ada di sana juga kan. Di situ potensi penularan ini tinggi, nanti PNS yang pada pulang malah bawa virus lagi ke keluarganya, menularkan varian baru misalnya," kata Trubus.
"Orang juga kan dari luar ke Bali juga belum tentu bersih nggak bawa virus," pungkasnya.