Dokumen Bea Cukai Amerika Serikat (AS) mengungkapkan, kedatangan pakaian merek Uniqlo milik perusahaan Fast Retailing Co Ltd sempat diblokir di perbatasan AS. Kejadian itu terjadi pada Januari lalu.
Melansir Reuters, Rabu (19/5/2021), pemblokiran kedatangan pakaian Uniqlo itu dilakukan lantaran menggunakan bahan baku kapas yang diproduksi di wilayah Xinjiang, China. Seperti diketahui, AS menjatuhkan sanksi larangan masuknya produk yang menggunakan bahan baku dari Xinjiang. Sebab diduga terjadi praktik kerja paksa di wilayah tersebut.
Dokumen Bea Cukai AS 10 Mei mencatat penyitaan kemeja pria Uniqlo pada 5 Januari lalu di Pelabuhan Los Angeles karena dugaan pelanggaran larangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Buka Toko ke-40 di Solo, Uniqlo Gandeng UMKM |
Dalam dokumen itu juga disebutkan bahwa perusahaan telah menyatakan keberatan. Namun protes yang diajukan oleh perusahaan induk Uniqlo telah dibantah.
Fast Retailing yang merupakan induk Uniqlo menyatakan kecewa dengan keputusan Bea Cukai AS tersebut.
"Uniqlo memiliki mekanisme yang kuat untuk mengidentifikasi setiap potensi pelanggaran hak asasi manusia dan pekerja. Semua item Uniqlo hanya menggunakan kapas yang berasal dari sumber yang berkelanjutan," kata perusahaan dalam sebuah pernyataan kepada Reuters.
Juru bicara kementerian luar negeri China Zhao Lijian mengatakan bahwa tidak ada praktik kerja paksa di Xinjiang. Pihaknya juga menuding AS hanya menggunakan taktik 'penindasan'.
"Perusahaan yang relevan harus dengan jelas berdiri dan menentang tindakan irasional oleh AS ini," katanya.