Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id buat Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id buat Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Soraya Novika - detikFinance
Sabtu, 22 Mei 2021 10:45 WIB
Sejumlah warga mendatangi Bank BRI Unit Rorotan, Jakarta. Mereka mengantre untuk mendapatkan Banpers Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Ada dua cara untuk mengecek apakah Anda penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau bukan. Anda dapat mengeceknya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id via BNI.

Kini, program bantuan dengan nama bantuan produktif usaha mikro (BPUM) itu telah memasuki tahap 3. Harapannya bisa tersalurkan ke 12,8 juta penerima selama 2021.

Berikut ini cara mengecek penerima BLT UMKM tahap 3 melalui e-form BRI:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Sedangkan cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui e-form BNI, ini caranya:

ADVERTISEMENT

1. Login banpresbpum.id.
2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
3. Kemudian klik tombol "Cari"

Syarat Mencairkan Bantuan:

a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.

Jika belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Syarat Mendapat Bantuan:

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

Sementara, masyarakat yang mau mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta tahap 3, dapat membuktikan dirinya adalah pelaku usaha mikro jika memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah.

(fdl/fdl)

Hide Ads