Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengusut tuntas dugaan kebocoran data di BPJS Kesehatan. Tjahjo yakin, ada data aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di dalamnya.
"Kami mendukung Kemkominfo untuk mengusut tuntas kejadian kebocoran data WNI ini. Saya yakini data-data yang dimiliki ASN juga termasuk didalamnya," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (23/5/2021).
Kebocoran data 279 juta penduduk ini, terindikasi terkait nama, nomor telepon, alamat, gaji, serta data kependudukan. Kemungkinan, data para ASN juga termasuk dalam kebocoran data tersebut. Sebab, ASN, serta prajurit TNI-Polri juga menjadi peserta BPJS Kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangannya, Kominfo telah melakukan investigasi terhadap dugaan kebocoran data ini sejak 20 Mei 2021. Isu ini berasal dari media sosial yang menyebutkan data penduduk Indonesia bocor dan dijual ke forum peretas online. Dari 279 juta data tersebut, 20 juta diantaranya disebut memuat foto pribadi.
Lebih lanjut, dasar hukum perlindungan data pribadi WNI saat ini masih dalam rancangan undang-undang (RUU). Tjahjo mengatakan, pihaknya mendorong DPR agar mengesahkan RUU ini.
"Kementerian PANRB mendorong DPR untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi demi terjaminnya data masyarakat, khususnya ASN yang dalam hal ini dirugikan atas kebocoran data BPJS Kesehatan tersebut," ujar Tjahjo.
Menurutnya, RUU ini penting karena selama ini terlihat bahwa penegak hukum masih kesulitan untuk menerapkan sanksi tegas yang sifatnya pidana kepada oknum yang membocorkan data konsumen.
"Sehingga penting agar RUU Perlindungan Data Pribadi disahkan dengan segera," ujarnya.
Tonton juga Video: Jadi Korban Kebocoran Data, Apa yang Harus Dilakukan?