Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Baru Rp 374 T, 30% dari Target

Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Baru Rp 374 T, 30% dari Target

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 24 Mei 2021 11:38 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI. Sri Mulyani membahas kondisi ekonomi di tahun 2020.
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut penerimaan pajak hingga April 2021 terkumpul sebanyak Rp 374,9 triliun, atau 30,94% dari target Rp 1.229,6 triliun.

"Penerimaan pajak kita sampai bulan April Rp 374,9 triliun. Ini adalah 30,94% dari target," katanya dalam acara peresmian organisasi dan tata kerja baru instansi vertikal DJP disiarkan di saluran YouTube Direktorat Jenderal Pajak, Senin (24/5/2021).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut pertumbuhan penerimaan pajak masih negatif 0,46%. Namun, sudah terlihat adanya perbaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibanding tahun lalu pertumbuhan ini sudah lebih baik karena tahun lalu bulan April pertumbuhan penerimaan pajak kontraksinya minus 3%. Jadi ada perubahan arah," paparnya.

Dijelaskannya, semua jenis pajak juga telah menunjukkan adanya pemulihan meskipun tidak semua sektor sudah pulih. Setidaknya ada yang pemulihannya terlihat cukup nyata.

ADVERTISEMENT

"PPh badan tumbuh 31,1%, tinggi sekali, tapi ini nanti harus dibersihkan dari beberapa anomali, namun tumbuh positif. PPN dalam negeri neto kita kontraksi, namun secara bruto tumbuh 6,4%, itu menggambarkan underlying transaction-nya naik," tambah Sri Mulyani.

Tonton juga Video: PDIP-PKS-PPP soal Wacana Kenaikan PPN: Ekonomi Berat, Berimbas ke Rakyat

[Gambas:Video 20detik]



(toy/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads