Dana Kelolaan BP Jamsostek Rp 500 T Dilirik INA, Mau Diputar Buat Apa?

Dana Kelolaan BP Jamsostek Rp 500 T Dilirik INA, Mau Diputar Buat Apa?

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 24 Mei 2021 13:21 WIB
Petugas menghitung uang setoran tunai di Kantor Cabang Pembantu Bank BNI, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2012). File/detikFoto
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

BP Jamsostek dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) hari ini melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang kerja sama investasi.

Kesepatakan kedua lembaga tersebut dalam rangka melakukan sinergi sumber daya yang dimiliki kedua belah pihak dalam melakukan investasi.

Dalam kerja sama ini BP Jamsostek akan memanfaatkan fungsi INA dalam menyalurkan investasi yang bersifat langsung. Sementara INA akan mencarikan proyek-proyek strategis yang bisa menjadi saluran investasi bagi BP Jamsostek yang sesuai dengan visi dan misinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Dewan Pengawas LPI Darwin Cyril Noerhadi mengatakan LPI memang dibuat untuk menjaring investasi dari luar maupun dalam negeri untuk mendorong perekonomian Indonesia. BP Jamsostek sendiri dianggap sebagai investor paling potensial dari dalam negeri.

"Investasi asing penting tapi tidak cukup maka perlu ada investor lokal dan hari ini kita lakukan penandatanganan dengan investor lokal terbesar dan ini momentum terbaik untuk menjalankan ekonomi lokal kita," ucapnya di Plaza BP JAMSOSTEK, Jakarta, Senin (24/5/2021).

ADVERTISEMENT

Salah satu yang membuat BP Jamsostek menarik di mata INA adalah dana kelolaannya yang begitu besar. Nilainya sudah hampir menyentuh Rp 500 triliun.

"Di posisi April dana kelolaan kami Rp 490 triliun tepatnya. Tapi tidak lama lagi mendekati Rp 500 triliun dan ini angka yang besar yang rasanya bisa menjadi potensi yang baik juga buat INA," kata Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo.

Sekadar informasi MoU ini merupakan kerjasama dasar kedua belah pihak, sehingga belum membicarakan besaran investasi yang akan dititipkan BP Jamsostek ke INA. Jangka waktu MoU ini sendiri selama 2 tahun dan bisa diperpanjang.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2015 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Jamsostek, BP Jamsostek diperbolehkan untuk investasi dalam penyertaan langsung sebesar 5% dari total dana kelolaan.

Direktur Investasi BP Jamsostek Edwin Michael Ridwan mengatakan, jika mengacu pada aturan tersebut maka total dana yang bisa diinvestasikan dalam penyertaan langsung bisa mencapai Rp 25 triliun.

"Kita saat ini porsi untuk investasi langsung masih sangat kecil. Padahal kita bisa investasi langsung 5%, berarti sekitar Rp 25 triliun. Tapi butuh waktu untuk deploy investasi sebesar itu. Tujuan kerjasama ini agar mempercepat investasi ini," tuturnya.

Sementara saat ini PP Nomor 5 Tahun 2015 itu dalam proses revisi. Diharapkan setelah revisi porsi untuk investasi langsung bisa meningkat menjadi 10%.

"Kalau revisi itu sudah final bisa sampai 10% dari total dana yang bisa kita investasi langsung. Jadi bisa sampai Rp 50 triliun," tuturnya.

BP Jamsostek sendiri melihat investasi langsung memiliki peluang yang besar untuk memberikan manfaat investasi jangka panjang. Apa lagi saat ini masih dalam era suku bunga rendah.

Simak juga video 'Blak-blakan: BP Jamsostek Kejar Target 10 Juta Rekening':

[Gambas:Video 20detik]



(das/dna)

Hide Ads