Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan sejumlah contoh anomali penerima bantuan sosial (bansos). Anomali yang dimaksud ialah persoalan identitas yang membuat bank tidak menyalurkan bansos.
Risma mencontohkan adanya calon penerima bernama IT, NA70 hingga THR. Risma mengatakan, itu memang nama penerima namun perbankan tidak menyalurkan bantuan tersebut.
"Ini juga saya mindah pak, kurang lebih 3 juta sekian karena bank tidak mau menyalurkan. Lah wong namanya memang IT di data kependudukan namanya IT, namanya NA70 nggak mau, NA70 namanya memang," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Senin (24/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian namanya IT, namanya THR nggak mau mencairkan, ya gimana pak," tambahnya.
Risma mengatakan, nama-nama tersebut akan dialihkan melalui PT Pos Indonesia (Persero). Menurutnya, mereka memang berhak menerima.
Ada juga masalah data berupa tahun lahir tahun yakni tahun 2043 dan 2060. Hal itu membuat calon penerima tak dapat bantuan.
"Sekarang akan kita ambil alih untuk masukan di Pos, kasihan mereka, mereka memang berhak menerima tapi namanya seperti ini pak. Ini ada lahir data jadi ada yang lahir data 2043, bank nggak mau. Ada yang lahir 2060 ini kan bukan kesalahan penerima, bank nggak mau, jadi akhirnya kita pindah ke PT Pos, sekarang ini lagi persiapan untuk ke PT Pos," ujarnya.
Simak video 'Risma Beberkan Permasalahan Data Penerima Bansos':