Bos BP Jamsostek Cerita Pesan Jokowi Soal Investasi di INA: Hati-hati!

Bos BP Jamsostek Cerita Pesan Jokowi Soal Investasi di INA: Hati-hati!

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 24 Mei 2021 14:00 WIB
BPJAMSOSTEK
Foto: BPJAMSOSTEK
Jakarta -

BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menjalin kerja sama dengan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA). Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang kerja sama investasi.

MoU tersebut baru bersifat dasar dalam rangka melakukan sinergi sumber daya yang dimiliki kedua belah pihak dalam melakukan investasi. Artinya BP Jamsostek bisa berinvestasi melalui INA di kemudian hari.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan kerja sama ini berawal ketika dia dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 9 Maret lalu. Saat itu dia ditanya Jokowi apa yang bisa dilakukan BP Jamsostek untuk mendukung perekonomian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang kami sampaikan saat ini 68% dari dana kami itu di surat utang negara, obligasi. Lalu 20% ada di depositonya bank-bank Himbara dan BPD. Tetapi yang direct memang belum ada," ucapnya di Plaza BP Jamsostek, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Anggoro mengakui porsi investasi langsung dari dana kelolaan BP Jamsostek yang saat ini mencapai hampir Rp 500 triliun masih sangat sedikit. Oleh karena itu dia menyampaikan ke Jokowi bahwa pihaknya berniat untuk berinvestasi langsung melalui INA.

ADVERTISEMENT

"Kami sampaikan ke Pak Presiden, kami punya pemikiran untuk bisa bekerja sama dengan INA. Beliau sampaikan itu ide yang baik, tapi tolong tetap hati-hati. Karena Rp 500 triliun ini amanah peserta atau pekerja yang nantinya mereka harus bisa pakai," terangnya.

"Jaid memang kita di Jamsostek melihat bahwa, kami punya instrumen investasi langsung tapi masih sedikit dan kami juga tidak ingin gegabah. Kita harus bangun kemampuan dan sambil bangun kemampuan tentu saja kolaborasi ini seperti ini cara kami juga untuk belajar nantinya," tambahnya.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2015 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan diperbolehkan untuk investasi dalam penyertaan langsung sebesar 5% dari total dana kelolaan.

Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Edwin Michael Ridwan mengatakan, jika mengacu pada aturan tersebut maka total dana yang bisa diinvestasikan dalam penyertaan langsung bisa mencapai Rp 25 triliun.

"Kita saat ini porsi untuk investasi langsung masih sangat kecil. Padahal kita bisa investasi langsung 5%, berarti sekitar Rp 25 triliun. Tapi butuh waktu untuk deploy investasi sebesar itu. Tujuan kerja sama ini agar mempercepat investasi ini," tuturnya.

Sementara saat ini PP Nomor 5 Tahun 2015 itu dalam proses revisi. Diharapkan setelah revisi porsi untuk investasi langsung bisa meningkat menjadi 10%.

"Kalau revisi itu sudah final bisa sampai 10% dari total dana yang bisa kita investasi langsung. Jadi bisa sampai Rp 50 triliun," tuturnya.

BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek sendiri melihat investasi langsung memiliki peluang yang besar untuk memberikan manfaat investasi jangka panjang. Apa lagi saat ini masih dalam era suku bunga rendah.

(das/dna)

Hide Ads