Pemerintah memutuskan untuk menidurkan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos). Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan tidak menghapus data ganda ini karena bisa berbahaya.
Demikian disampaikan Risma saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (24/5/2021).
"Kalau dihapus nanti keluar lagi bisa, misalkan meninggal tadi itu bisa keluar lagi, kalau dihapus justru," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data tersebut bisa 'dibangunkan' dengan standar operasional prosedur (SOP) tertentu. Kembali, ia menegaskan tak menghapus data ganda tersebut.
Dia mengatakan, kalau data dihapus justru berbahaya. Dia pun mencontohkan data orang meninggal yang digunakan untuk membobol bank.
"Karena saya justru kalau dihapus malah bahaya, itu bisa keluar lagi seperti kejadian yang meninggal itu, dulu setelah meninggal dihapus, kemudian dia gunakan lagi untuk bobol bank," ujar Risma.
Masalah data ini juga disorot Anggota Komisi VIII Fraksi Gerindra M Husni. Apalagi, data ini juga telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini mohon maaf Ibu Menteri yang saya sayangi, tidak ada badai, tidak ada hujan, tidak ada apapun tiba-tiba Ibu datang ke KPK ada 21 juta yang hari ini Ibu katakan ditidurkan. Nggak ada pembicaraan ini sama DPR RI sama kami Komisi VIII mohon maaf Bu, nggak ada," katanya.
Ia pun mempertanyakan siapa penikmat data ganda ini. "Sekarang itu kejadian 2021, 2020 siapa penikmat nih 21 juta, siapa penikmatnya apakah dari aparat pemerintah, apakah juga dari si penerima manfaat yang ganda-ganda ini, atau Himbara," ujarnya.
Untuk diketahui, rapat ini diskors sampai waktu yang belum ditentukan. Sebab, Risma harus menghadiri acara lain.