Sri Mulyani Beberkan Skema Kenaikan Tarif PPN, Ini Bocorannya

Sri Mulyani Beberkan Skema Kenaikan Tarif PPN, Ini Bocorannya

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 24 Mei 2021 17:00 WIB
Menkeu Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir bicara soal keberadaan Harley Davidson dan Brompton di pesawat Garuda. Menteri BUMN ungkap pemilik Harley itu.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan pemerintah mengusulkan perubahan skema pajak pertambahan nilai (PPN) dari single tarif ke multitarif sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat Indonesia.

"Kita melihat PPN sangat penting dari sisi keadilan atau jumlah sektor yang harus dan tidak dikenakan," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/5/2021).

Saat ini pemerintah masih memberlakukan single tarif PPN sebesar 10%. Sementara dengan rencana menjadi multitarif, nantinya bisa menurunkan serta menaikkan tarif terhadap barang atau jasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia bilang, pengenaan tarif PPN yang lebih tinggi bisa diberlakukan kepada produk berupa barang atau jasa yang bernilai tinggi.

"Ada multi tarif yang menggambarkan kepentingan afirmasi, kita juga perlu memberikan PPN yang lebih rendah untuk barang jasa tertentu, tapi juga memberikan PPN yang lebih tinggi untuk barang mewah," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dalam rencana reformasi skema PPN ini, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan menerapkan PPN final atau goods and service tax (GST) untuk barang dan jasa tertentu, sehingga membuat skema PPN menjadi lebih kompetitif.

"Untuk PPN final bisa dilakukan untuk barang jasa tertentu. Ini untuk membuat kita rezim PPN lebih comparable dan kompetitif dibandingkan negara lain," ungkap Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

(hek/ara)

Hide Ads