Ini Cara Cek Bansos Baru via di https://cekbansos.kemensos.go.id

Ini Cara Cek Bansos Baru via di https://cekbansos.kemensos.go.id

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 25 Mei 2021 12:28 WIB
Pemerintah melalui Kemensos mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST), Sabtu (9/1/2021). Warga yang menerima bansos di antaranya tinggal Rusun Koja, Jakarta Utara.
Ilustrasi/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Situs web pengecekan penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial menjadi https://cekbansos.kemensos.go.id. Perubahan web terbaru ini telah dilakukan sejak 1 April 2021 lalu.

"DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS," kata Menteri Sosial, Tri Rismaharini dalam jumpa pers, dikutip Selasa (25/5/2021).

Risma berharap dengan memperbaharui situs web, pemberian bansos bisa lebih tepat sasaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyarakat dapat mengecek bansos yang masih dilanjutkan oleh pemerintah diantaranya, Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 300 ribu per bulan dan Program Keluarga Harapan (BPKH). Kedua bansos itu diperpanjang dari Mei hingga Juni 2021.

Bansos PKH merupakan bansos bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen, yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.

ADVERTISEMENT

Berikut Cara Cek Bansos 2021 dihttps://cekbansos.kemensos.go.id:

1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
3. Ketik nama Anda sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu klik tombol cari

(eds/eds)

Hide Ads