Pemerintah Perketat Penerbitan Surat Jaminan Garuda-Merpati
Selasa, 14 Mar 2006 13:01 WIB
Jakarta - Karena punya sejarah pernah disalahgunakan, pemerintah dalam hal ini Departemen Keuangan (Depkeu) akan berhati-hati dalam menerbitkan undertaking letter (surat jaminan) untuk PT Garuda Indonesia dan PT Merpati Nusantara.Penerbitan surat jaminan kedua maskapai nasional ini dalam rangka restrukturisasi utang. Adanya surat jaminan dari pemerintah akan mempermudah kedua perusahaan yang sedang kesulitan keuangan mencari investor."Garuda seminggu ini akan melihat kemungkinan untuk mendesain undertaking letter. Tetapi ini sesuatu yang merupakan trauma di masa lalu, karena setiap pemerintah memberikan garansi selalu mempunyai potensi ekses," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.Hal itu diungkapkan Sri Mulyani di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (14/3/2006).Untuk penerbitan surat jaminan ini, Depkeu akan melihat dari segi hukum, keuangan negara dan sisi teknis. Tujuannya, agar surat jaminan tersebut bisa berfungsi dengan baik dan meminimalkan ekses-ekses negatif.Garuda dan Merpati memerlukan dana talangan (bridging loan) yang harus disiapkan paling lambat Maret 2006. Menanggapi hal tersebut Sri Mulyani mengaku pihaknya tidak diberikan batas waktu (deadline) oleh DPR untuk penerbitan surat jaminan tersebut."Kita lihat nanti, kan DPR kemarin nggak kasih blankeet guarantee," ujarnya sambil buru-buru masuk lift Gedung Depkeu.
(ir/)











































