Jika bingung mau investasi rumah atau emas, kamu bisa lihat dari kebutuhan saat ini dan disesuaikan dengan tabungan yang ada. Kalau sedang mencari rumah, jangan pikir panjang lagi untuk membelinya.
"Apalagi dalam kondisi pandemi sekarang banyak properti yang ditawarkan dengan harga lebih murah dan skema pembayaran yang lebih ringan. Sebagai gambaran, bila kita hendak beli rumah harga Rp 300 juta, kita harus ada uang paling tidak 20%-nya yaitu Rp 60 juta untuk DP dan pembayaran pertamanya," kata Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho terpisah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun jika tabungan yang ada dirasa belum cukup untuk membeli rumah, disarankan tunda dulu keinginan tersebut dan kamu bisa memulai investasi emas. Sampai beberapa tahun mendatang, emas tersebut bisa dijual kembali untuk tambahan tabungan membeli properti.
"Tentu akan lebih bijak untuk menunda pembelian lebih dulu (kalau uangnya tidak cukup) dan kita alihkan untuk membeli logam mulia. Sampai nanti jumlah tabungan kita mencukupi, logam mulia tersebut bisa kita jual lagi untuk membeli properti," sarannya.
Jika tabungan belum cukup untuk DP dan kamu kebelet beli rumah, nggak ada salahnya kok untuk mencari pinjaman lunak dengan bunga rendah. Asalkan, rumah tersebut sesuai dengan keinginan dan kemampuan setiap bulanannya.
"Kalau rumah yang ada memang sesuai dengan keinginan dan kemampuan, kita bisa mencari pinjaman lunak dulu untuk menutupi kekurangan pembayaran DP," kata Andy.
Alternatif lainnya adalah menjual aset yang kamu miliki seperti emas, atau barang berharga lainnya. Dengan begini kamu nggak perlu pusing memikirkan bagaimana cara membayar utang nantinya.
"Jika semua tidak bisa, ya mau tidak mau kita tunda dulu pembelian properti tersebut sampai tabungan kita mencukupi," tuturnya.
(aid/fdl)