Dicecar soal Bentrokan Toba Pulp Lestari, Bahlil Jawab Begini

Dicecar soal Bentrokan Toba Pulp Lestari, Bahlil Jawab Begini

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 31 Mei 2021 21:15 WIB
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia/Foto: Mohammad Wildan/20detik
Jakarta -

Wakil ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Martin Manurung meminta Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk segera menyelesaikan masalah yang terjadi pada PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Menurut dia, perusahaan terbuka yang berada di daerah pemilihannya ini tengah bermasalah dengan masyarakat sekitar. Bahkan dikabarkan ada bentrokan antara warga dengan sekuriti perusahaan.

Menurut Martin, permasalahan tersebut sudah terjadi sejak lama bahkan pada saat TPL masih bernama Indorayon Utama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini saya minta jawaban, supaya bisa didengar oleh publik. Contohnya yang sedang hangat di dapil saya itu ada yang namanya PT Toba Pulp Lestari (TPL). Jadi dulu ini perusahaan pulp dan rayon, ini juga namanya Indorayon, namun rayonnya di tutup karena mendapat protes masyarakat sehingga menjadi Toba Pulp Lestari. Ini PMA ini, Pak Menteri," kata Martin dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Investasi, Senin (31/5/2021).

"Nah sekarang ini juga sedang bermasalah lagi dengan masyarakat. Jadi dulu itu Indorayon itu bermasalah dengan masyarakat, diminta untuk ditutup, terus kemudian berganti nama menjadi TPL, nah sekarang bermasalah lagi dengan masyarakat," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dari masalah tersebut, dikatakan Martin, Kementerian Investasi maupun Satgas Percepatan Investasi yang melibatkan pihak Kejaksaan dan Kepolisian bisa menindaklanjuti permasalahan yang terjadi.

"Saya mewanti-wanti jangan hanya menegakkan hukum ke bawah, artinya ke masyarakat. Misalnya, masalah tanah dan lain sebagainya. Tapi juga harus menegakkan hukum kepada investor itu sendiri. Atau investasi yang sudah masuk yang justru membawa kerusakan lingkungan yang juga bermasalah dengan masyarakat, hak-hak asasi manusia, hak-hak masyarakat adat," tegasnya.

"Nah ini juga harus ada peran dari Satgas disini untuk bisa, katakanlah memberi sanksi, atau tidak memperpanjang lagi izin investasinya di kawasan itu. Nah, ini sedang hangat di masyarakat masalah TPL," sambungnya.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Menurut Martin, Satgas Percepatan Investasi yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia bisa memastikan para investor yang menanamkan dananya di tanah air patuh terhadap UU yang berlaku.

"Tapi saya rasa Satgas harus memiliki wewenang juga untuk ini, memastikan investor yang sudah masuk atau yang sudah masuk sekarang untuk bisa mematuhi aturan hukum dan UU secara khusus hak-hak masyarakat dan juga lingkungan hidup," jelasnya.

Menanggapi itu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sepakat mengenai penegakan aturan yang berlaku.

"Pak Martin tadi, kita akan sepakat nanti hal-hal yang tidak termuat dalam kewenangan Kementerian Investasi akan kita masuk lewat Satgas," kata Bahlil.

Bahlil menceritakan, Satgas Percepatan Investasi akan membentuk tim pelaksana yang berasal dari banyak sektor termasuk perhutanan, pertambangan, dan pertanahan,

"Tujuannya hanya satu, kalau pengusaha tidak boleh menyandera negara, tidak boleh pengusaha mengatur negara, negara adalah mengatur pengusaha, tapi negara juga tidak boleh sewenang-wenang," ungkapnya.


Hide Ads