Bahas Anggaran di DPR, Risma Dicecar soal 21 Juta Data Bansos Ganda

Bahas Anggaran di DPR, Risma Dicecar soal 21 Juta Data Bansos Ganda

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 03 Jun 2021 15:47 WIB
Mensos Risma
Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dicecar mengenai kebijakan menidurkan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos). Dengan kebijakan tersebut, Mantan Wali Kota Surabaya ini hanya menidurkan data yang terbukti ganda ini.

Hari ini, Risma kembali rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengenai tiga agenda, salah satunya adalah penyempaian pagu indikatif Kementerian Sosial tahun anggaran 2022.

Beberapa anggota Komisi VIII DPR melontarkan pertanyaan terkait dengan kejelasan kebijakan menidurkan 21 juta data ganda penerima bansos ini. Bahkan ada beberapa anggota yang merekomendasikan untuk tidak membahas usulan anggaran Kemensos di tahun 2022 sebelum masalah data ganda diselesaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau menurut saya dari penjelasan double data itu belum cukup clear. Masalahnya begini, kalau ada double data memang ada yang kembali ke negara? Tapi dalam hal ini uangnya juga habis, ini perlu penjelasan ini bagaimana. Kalau 21 juta yang belum clear kita tidak bisa membahas mengenai anggaran," kata Jefry Romdonny dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Mensos, Kamis (3/6/2021).

Hal senada diungkapkan oleh Rudi Hartono, anggota Komisi VIII dari Fraksi Nasdem. Menurut dia, masalah data ganda penerima bansos ini sudah terjadi sejak lama. Hanya saja, dari tahun ke tahun penyelesaiannya tidak pernah jelas.

ADVERTISEMENT

"Data yang double ini dari 10 tahun lalu, setiap masyarakat reses selalu bertanya, saya janda susah tidak dapat bantuan, ini yang meninggal kok masuk dapat bantuan, waktu itu masa SBY, jadi banyak yang mengeluh, saya lapor ke dinas, ke kementerian seperti ping pong," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Iskan Qolba mengatakan Kementerian Sosial (Kemensos) harus benar-benar menjadi pengendali data sosial yang nantinya dimanfaatkan untuk banyak program pengentasan kemiskinan hingga subsidi.

Dia mencontohkan masalah data ganda ini belum diselesaikan dengan baik meski sudah ada keputusan menidurkan 21 juta data penerima. Dia menyebut, angka kemiskinan Indonesia tidak sejalan dengan pembayaran peserta penerima biaya iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

"Jangan dulu buru-buru kalau mau mengubah data coba dibuat tim yang benar, karena di UU kestra itu semua seharusnya contoh saja data kemiskinan dilaporkan Presiden di Paripurna 10%, kalau yang menerima BPJS 98 juta. Yang namanya PBI, jadi ini 98 juta kita bingung, harusnya berdasarkan UU Kemenkes tidak boleh menyalurkan PBI tanpa ada persetujuan mensos," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk menidurkan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos). Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan tidak menghapus data ganda ini karena bisa berbahaya.
Demikian disampaikan Risma saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (24/5/2021).

"Kalau dihapus nanti keluar lagi bisa, misalkan meninggal tadi itu bisa keluar lagi, kalau dihapus justru," katanya.

Data tersebut bisa 'dibangunkan' dengan standar operasional prosedur (SOP) tertentu. Kembali, ia menegaskan tak menghapus data ganda tersebut.

Dia mengatakan, kalau data dihapus justru berbahaya. Dia pun mencontohkan data orang meninggal yang digunakan untuk membobol bank.

"Karena saya justru kalau dihapus malah bahaya, itu bisa keluar lagi seperti kejadian yang meninggal itu, dulu setelah meninggal dihapus, kemudian dia gunakan lagi untuk bobol bank," ujar Risma.

(hek/eds)

Hide Ads