Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dalam kondisi tidak baik. Anggota Komisi VI Fraksi Lewerissa menyebut, BUMN yang telah berumur 200 tahun ini dalam kondisi mati suri. Lalu, bagaimana nasib PNRI ke depan?
Menteri BUMN Erick Thohir tak secara detil mengungkap langkah apa yang ditempuh untuk BUMN yang berdiri pada 1809 tersebut. Meski begitu, Erick bercerita mengenai langkah-langkahnya membentuk holding BUMN yang saat ini mengalami keterlambatan.
"Mengenai pertanyaan mengenai PNRI ataupun kondisi-kondisi mengenai holdingisasi saya rasa nanti kita bisa jelaskan. Tapi intinya beberapa holdingisasi ini agak terlambat karena proses administrasi banyak kementerian, seperti apa yang kita canangkan di tahun kemarin targetnya 3 bulan, baru tahun ini bisa karena approval dari banyak kementerian ketika kita mau memergerkan itu perlu proses," paparnya saat rapat kerja dengan Komisi VI, Kamis (3/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erick mengatakan, PT Energi Management Indonesia (Persero) atau EMI kini sudah jadi satu dengan PT PLN (Persero). Kemudian, untuk holding pangan telah mendapat izin prakarsa.
"(Holding pangan) izin prakarsa baru saja keluar, memang proses saya rasa memang panjang di kementerian ini, jadi yang kita mau cepat, perlu proses," tambahnya.
Kemudian, Perum Perikanan Indonesia (Perindo) dan PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus juga akan dijadikan satu. Dia bilang, PNRI juga akan mengarah ke sana.
"Sama juga yang sejak awal Perinus Perindo kalau kita lihat bisnisnya ya sama aja, ngapain punya dua, itu prakarsanya sudah disetujui. Percetakan sama Peruri sudah ke arah yang sama," ungkapnya.