Kok Bisa Truk Obesitas Bikin Rugi Rp 43 Triliun Tiap Tahun?

Kok Bisa Truk Obesitas Bikin Rugi Rp 43 Triliun Tiap Tahun?

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 03 Jun 2021 20:20 WIB
Petugas gabungan dari Dishub hingga TNI-Polri gelar operasi rutin di kawasan Jakarta Barat. Dalam operasi itu sejumlah truk kelebihan muatan turut ditilang petugas.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut kerugian yang disebabkan oleh truk obesitas alias muatan berlebih (over dimension over load/ODOL) mencapai Rp 43 triliun per tahun. Seperti apa kerugiannya?

"Truk overdimensi dan overloading ini menimbulkan biaya sosial yang cukup besar, diantaranya, yaitu biaya bahan bakar tinggi, berkontribusi besar pada kerusakan jalan, polusi, dan juga kecelakaan," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi pada webinar, Kamis (3/6/2021).

Hal itu lah yang membuat truk obesitas dapat menyebabkan kerugian mencapai puluhan triliun rupiah. Angka tersebut dijelaskannya berdasarkan laporan dari Kementerian PUPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan laporan Kementerian PUPR, dalam satu tahun kerugian negara akibat truk yang overloading dan overdimensi mencapai Rp 43 triliun," jelas Budi.

Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub Suharto, pada kesempatan yang sama memaparkan bahwa berdasarkan pengawasan dan penegakan hukum angkutan barang ODOL di jalan tol, ditemukan bahwa pelanggaran truk obesitas telah mencapai 59% dari populasi kendaraan yang melintas.

ADVERTISEMENT

"(Sebanyak) 6% diantaranya adalah pelanggaran overdimensi yang harus dilakukan normalisasi atau sekitar 230.000 kendaraan," tambah Suharto.

(toy/dna)

Hide Ads