Perjalanan Utang Pemerintah Sejak Jokowi Jadi Presiden

Aulia Damayanti - detikFinance
Minggu, 06 Jun 2021 11:05 WIB
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Utang pemerintah Indonesia kini sudah mencapai Rp 6.527,29 triliun per April 2021. Dengan jumlah tersebut, rasio utang pemerintah mencapai 41,18% terhadap PDB.

Berdasarkan data APBN KiTa, jumlah utang pemerintah itu mengalami peningkatan Rp 82,22 triliun dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya yang sebesar Rp 6.445,07 triliun, sebagaimana dikutip Minggu (6/6/2021). Bengkaknya utang pemerintah pusat disebabkan oleh turunnya perekonomian sejak dilanda pandemi COVID-19.

Namun, dalam komposisi utang Pemerintah masih tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi, di mana UU No. 17/2003 mengatur batasan maksimal rasio utang Pemerintah adalah 60%

Tidak hanya tahun ini, tiap tahunnya utang pemerintah memang terus bertambah. Bagaimana perjalanan utang pemerintah pusat sejak Joko Widodo (Jokowi) menjadi presiden? Berikut ini detikcom telah merangkumnya.

2014

Jokowi pertama kali menjabat sebagai presiden setelah terpilih dalam Pemilu Presiden 2014. Saat itu pasangan Jokowi adalah Muhammad Judul Kalla sebagai Wakil Presiden. Jokowi menjadi Presiden ke-7 Indonesia yang mulai menjabat pada 20 Oktober 2014.

Berdasarkan catatan detikcom, pada awal masa jabatan, Jokowi telah dibebankan utang negara yang telah mencapai 2.601,16 triliun per Oktober 2014. Namun, jumlah itu tidak terlalu besar dibandingkan posisi bulan sebelumnya yaitu Rp 2.601,72 triliun.

Pada November 2014, utang pemerintah pusat naik tipis menjadi Rp 2.608,14. Dengan jumlah itu rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 25,6%.

2015

Hingga Oktober 2015, total utang pemerintah pusat tercatat Rp 3.091,06 triliun. Angka ini turun Rp 69,76 triliun dibandingkan posisi bulan sebelumnya, yaitu Rp 3.091,06 triliun. Turunnya nilai utang ini karena penguatan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Lalu bertambah lagi menjadi Rp 3.098,64 triliun. Dengan jumlah itu rasio utang pemerintah pusat terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 25,6%.

2016

Total utang pemerintah pusat hingga akhir Maret 2016 sudah mencapai Rp 3.271,82 triliun. Bambang Brodjonegoro yang saat itu menjadi Menteri Keuangan, mengatakan utang muncul ketika jumlah belanja besar dari penerimaan.

Dia juga mengungkap utang menjadi kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang masih melambat. Bambang menjelaskan, dari sisi konsumsi rumah tangga dan investasi swasta cenderung melambat. Sehingga diperlukan dorongan belanja pemerintah.

Kedudukan Bambang Brodjonegoro pun diganti menjadi Sri Mulyani pada 27 Juli 2016. Saat awal Sri Mulyani menduduki jabatan Menkeu, utang pemerintah pusat sudah tercatat sebesar Rp 3.359,82 triliun. Hingga akhir Agustus 2016, total utang pemerintah pusat tercatat Rp 3.438,29 triliun. Naik Rp 78,47 triliun

Akhir November 2016, total utang pemerintah pusat tercatat Rp 3.485,36 triliun. Naik Rp 45,58 triliun dibandingkan akhir Oktober 2016, yaitu Rp 3.439,78 triliun. Lalu berdasarkan catatan terakhir utang pemerintah pusat pada saat itu sebanyak Rp 3.466,96 triliun. Dengan jumlah itu rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 27,9%.

Lanjut di halaman berikutnya.



Simak Video "Utang Pemerintah Meroket, Per April 2021 Capai Rp 6.527 T"

(das/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork