2017
Per akhir Mei 2017, total utang pemerintah pusat tercatat mencapai Rp 3.672,33 triliun. Dalam sebulan, utang ini naik Rp 4,92 triliun, dibandingkan jumlah di April 2017 yang sebesar Rp 3.667,41 triliun, di akhir Mei 2017 menjadi Rp 3.672,33 triliun atau masih 28% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka itu naik hingga Rp 1.067,4 triliun jika dibandingkan sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2014 hingga Mei 2017 ini. September 2017 jumlah utang pemerintah sudah mencapai Rp 3.866,45 triliun. Pada November Total Utang Pemerintah Pusat Rp 3.928,65 triliun, hingga Desember utang pemerintah pusat menjadi 3.995,25 triliun.
2018
Pada akhir Januari 2018, total utang pemerintah pusat mencapai Rp 3.958,66 triliun. Artinya, utang pemerintah mendekati Rp 4.000 triliun. Dengan jumlah it membuat rasio utang terhadap PDB saat ini mencapai 29,1%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bertambahnya utang pemerintah saat itu, dikatakan oleh Sri Mulyani setelah pemerintah menarik pinjaman sebesar Rp 21,4 triliun pada Januari 2018. Pinjaman tersebut terdiri dari penerbitan SBN neto sebesar Rp 15,5 triliun atau 3,74 persen dari yang ditargetkan dalam APBN. Kemudian, berasal dari penarikan pinjaman neto sebesar Rp 5,9 triliun.
Meski begitu, Sri Mulyani menuturkan, jumlah pinjaman tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Januari 2017, realisasi pembiayaan utang Rp 82,1 triliun.
Dikutip dari APBN KiTa Desember 2018, total Utang Pemerintah Pusat per November 2018 mencapai Rp 4.395,97 triliun. Lalu, pada Desember 2018 total utang pemerintah menjadi Rp 4.418,30 triliun.
2019
Pada tahun ini Jokowi kembali terpilih sebagai Presiden bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin setelah memenangkan Pemilu Presiden 2019. Jokowi -Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia hingga 2024.
Kementerian Keuangan mencatat jumlah Utang Pemerintah Pusat sebanyak Rp 4.814,31 triliun per November 2019. Angka itu meningkat Rp 58,18 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 4.756,13 triliun. Dengan jumlah utang Pemerintah yang mencapai Rp 4.814,31 triliun, maka rasio utang Pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 30,03% atau naik dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 29,87%.
Mengutip data APBN KiTa, Minggu (6/6/2021) utang pemerintah tercatat meningkat Rp 418,34 triliun jika dibandingkan dengan November 2018. Tercatat bahwa jumlah utang pemerintah di November 2018 sebesar Rp 4.395,97 triliun.
Posisi utang Pemerintah per akhir Desember 2019 berada di angka Rp 4.779,28 triliun, dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB menjadi 29,8%. Rasio ini menurun jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 30,03%.
Untuk periode Desember 2019, total pinjaman pemerintah adalah Rp 764,48 triliun. Jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan total pinjaman pemerintah periode yang sama tahun 2018 yaitu sebesar Rp 810,20 triliun.
2020
Tahun ini menjadi awal di mana pandemi COVID-19 melanda yang juga mempengaruhi laju ekonomi negara.
Realisasi Pembiayaan Utang hingga akhir November 2020 mencapai Rp 1.200,2 triliun. Terdiri dari realisasi Surat Berharga Negara (Neto) sebesar Rp 1.179,3 triliun dan realisasi Pinjaman (Neto) sebesar Rp 20,86 triliun.
Posisi utang Pemerintah per akhir November 2020 berada di angka Rp5.910,64 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,13%. Utang pemerintah pusat membengkak pada tahun ini karena lemahnya ekonomi akibat pandemi.
Secara nominal, posisi utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, hal ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.
Simak Video "Utang Pemerintah Meroket, Per April 2021 Capai Rp 6.527 T"
[Gambas:Video 20detik]
(das/das)