Jakarta -
Gojek akhirnya memberi penjelasan terkait perubahan skema insentif untuk para mitra driver. Menurut Gojek, penyesuaian tersebut dilakukan untuk memeratakan jumlah penerima insentif.
VP Corporate Communications Gojek Audrey Petriny mengatakan, pihaknya tak mengubah pendapatan tarif pokok layanan Gosend. Dia mengatakan, penyesuaian hanya dilakukan pada skema insentif.
"GoSend tidak mengubah skema pendapatan atau tarif pokok per jarak tempuh bagi mitra driver. Kebijakan penyesuaian hanya dilakukan terhadap skema insentif untuk memberikan peluang yang lebih besar bagi lebih banyak mitra untuk dapat memperoleh insentif," katanya kepada detikcom, Senin (7/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah untuk lebih memeratakan jumlah mitra yang dapat memperoleh insentif tersebut. Sehingga, semakin banyak mitra yang berpeluang mendapatkan penghasilan tambahan di masa pemulihan pandemi.
"GoSend juga memiliki berbagai program apresiasi bagi mitra dengan performa baik," katanya.
Di sisi lain, GoSend juga terus meningkatkan jumlah permintaan pelanggan melalui berbagai program pemasaran, pengembangan teknologi dan inisiatif lainnya, disamping terus menjaga dan meningkatkan standar layanan yang lebih baik.
"Melalui berbagai upaya ini, antara lain skema pendapatan pokok yang dipertahankan, penyesuaian skema insentif, peningkatan program pemasaran, serta inisiatif lainnya termasuk program apresiasi bagi mitra, maka daya saing GoSend akan terus meningkat dan menjadi pilihan masyarakat. Hal ini akan mendorong tingkat permintaan pelanggan (order) bagi para mitra driver dan memberikan peluang memperoleh pendapatan secara lebih berkesinambungan," paparnya.
Penjelasan tersebut menyusul adanya kabar jika para driver akan menggelar aksi mogok karena turunnya insentif pasca merger Gojek-Tokopedia menjadi GoTo. Kabar tersebut berkembang lewat tangkapan layar siaran pers yang diterima awak media dengan judul 'Maaf untuk Konsumen, Kami Mogok Kerja karena GoTo Tidak Memanusiakan Kami'.
"GoTo dengan tanpa berunding dengan kami sebagai mitra mereka, memutuskan secara sepihak pengurangan insentif bagi driver dalam layanan Gokilat. Pengurangan insentif bagi driver layanan Gokilat ini tentu sangat merugikan driver, apalagi kami hanya menerima pendapatan 2.000/km," demikian bunyi siaran pers itu seperti dikutip detikcom.
Tangkapan layar itu tidak memuat identitas atau nama asosiasi driver di dalamnya. Informasi tersebut hanya memuat rincian penurunan insentif. Di Jabodetabek misalnya, sebelumnya insentif 5 pengantaran Rp 10.000 menjadi Rp 1.000/pengantaran untuk 1-9 pengantaran.
Merespons hal tersebut, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, hingga saat ini tidak ada aksi mogok yang dilakukan oleh para driver. Dia mengatakan, aktivitas driver seperti biasanya.
Pihaknya juga belum mendapat informasi dari pihak GoTo terkait turunnya insentif pasca merger. Maka itu, ia meminta GoTo memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan pada para driver.
"Pihak GoTo harus melakukan klarifikasi terbuka terkait skema insentif bonus terbaru agar tidak menimbulkan keresahan di rekan-rekan pengemudinya agar tercipta ekosistem yang kondusif dan transparan," katanya.
"Apalagi dengan telah mergernya Gojek dengan Tokopedia menjadi GoTo diharapkan dapat memberikan kesejahteraan yang lebih daripada sebelumnya kepada para mitra pengemudi ojolnya," tambahnya.
Namun begitu, Igun mengonfirmasi jika insentif yang diterima driver mengalami penurunan, baik dari sisi pengiriman barang maupun penumpang. "Insentif memang turun," katanya.
Berikut rincian insentif untuk driver sebagaimana disampaikan Igun:
Insentif lama di Jabodetabek:
-Menyelesaikan 5 pengantaran: Rp 10.000
-Menyelesaikan 8 pengantaran: Rp 30.000
-Menyelesaikan 10 pengantaran: Rp 45.000
-Menyelesaikan 13 pengantaran: Rp 60.000
-Menyelesaikan 15 pengantaran: Rp 100.000
Insentif baru di Jabodetabek:
-Pengantaran 1 - 9 dapat Rp 1.000/pengantaran
-Pengantaran 10-14 dapat Rp 2.000/pengantaran
-Pengantaran 15+ dapat Rp 2.500/pengantaran.