Komisi VI DPR RI setuju agar anggaran Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ditambah menjadi Rp 1,3 triliun di 2022. Hal itu berdasarkan hasil kesimpulan rapat dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia hari ini.
Pagu indikatif Kementerian Investasi/BKPM tahun anggaran 2022 telah ditetapkan sebesar Rp 711.513.546.000. Usulan tambahannya adalah Rp 608.500.000.000 sehingga totalnya menjadi Rp 1.320.013.546.000 (Rp 1,32 triliun).
"Komisi VI DPR RI mendukung pengajuan usulan tambahan anggaran Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 608.500.000.000," kata pimpinan rapat Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih, Selasa (8/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesimpulan hasil rapat tersebut, Komisi VI DPR RI juga akan membahas masing-masing program Kementerian Investasi secara detail dalam rapat dengar pendapat atau RDP.
"Komisi VI DPR RI memberikan waktu kepada Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menyampaikan jawaban secara tertulis paling lama 10 hari kerja atas pertanyaan anggota Komisi VI DPR RI," tambahnya.
Bahlil sendiri telah meminta tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Kami mengajukan usulan tambahan sebesar Rp 608,5 miliar. Surat ini sudah kami ajukan kepada Menteri Keuangan. Kemudian kami juga sudah menyampaikan kepada Menteri Bappenas, kami juga sudah melaporkan secara seksama, tinggal hari ini kami melaporkan ke pimpinan (Komisi VI)," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI.
Lihat juga video 'Jadi Menteri Investasi, Bahlil: Kita Kawinkan Pengusaha Besar-UMKM':