Bahlil Ungkap Rumitnya Swasta Kerja Sama BUMN

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 08 Jun 2021 19:30 WIB
Foto: Mohammad Wildan/20detik
Jakarta -

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia membeberkan rumitnya pengusaha swasta untuk kerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN). Bahkan hal itu pernah dia alami sendiri sewaktu masih menjadi pengusaha.

Pertama dia menjelaskan bahwa perizinan ada dua macam, yakni perizinan yang menjadi domain pemerintah, dan perizinan yang bukan domain pemerintah tapi berkaitan dengan institusi-institusi di bidang ekonomi, misalnya BUMN.

"Kalau itu di BUMN, kita (Kementerian Investasi) susah untuk masuk mengintervensi," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (8/6/2021).

Dia menceritakan banyak pengusaha swasta yang meminta untuk difasilitasi agar bisa terlibat dalam proyek BUMN, misalnya saja menjadi penyuplai batubara untuk pembangkit listrik (powerplant) PLN.

"Atau mereka membangun powerplant tapi listriknya diterima (dibeli) oleh PLN, ini contoh. PPA (Power Purchase Agreement/perjanjian jual beli tenaga listrik) atau konsesi, itu pemerintah nggak bisa masuk di situ," ujarnya.

"Nah, rata-rata dulunya katakanlah disuruh bikin powerplant, disuruh beli batubara, izinnya semua sudah oke, (tapi) deal bisnisnya nggak jalan. Ini yang paling banyak. Dan itu termasuk saya sendiri juga dulu begitu," sambung Bahlil.

Dia bercerita saat menjadi pengusaha ingin bekerja sama menggarap pembangkit listrik berkapasitas 20 megawatt. Tapi ada sesuatu yang dia pertanyakan.

"Agar kita orang daerah punya powerplant disuruh kerja sama sama anak perusahaannya, sahamnya 51% tanpa equity. Saya bilang ini kerja bagaimana ini? Itu contoh saja, tapi nggak apa-apa, mau dibesarkan juga nggak apa-apa, orang itu faktanya kok. Kita kan nggak boleh lagi ada dusta diantara kita," tambah Bahlil.




(toy/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork