Pemerintah Diminta Siapkan Lokasi Karantina Cadangan Pasien COVID-19

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 08 Jun 2021 21:45 WIB
Foto: Ketua BPKN Rizal E Halim (Istimewa/BPKN)
Jakarta -

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan kasus virus Corona (COVID-19). Salah satu upayanya adalah menyiapkan lokasi karantina cadangan.

"Untuk mengantisipasi membludaknya pasien COVID-19 di Indonesia, Pemerintah pusat dan daerah harus memiliki strategi preventif seperti tetap menyiapkan lokasi karantina alternatif cadangan bagi pasien terpapar COVID-19," kata Ketua BPKN RI Rizal E. Halim melalui keterangan tertulis dikutip Selasa (8/6/2021).

Hal senada disampaikan Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Johan Effendi. Dia mengusulkan fasilitas umum yang ada di lingkungan masyarakat dapat digunakan sebagai tempat isolasi darurat pasien COVID-19.

"Lokasi yang akan digunakan harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang di tetapkan, upaya tersebut adalah langkah preventif yang bisa dilakukan oleh seluruh kalangan masyarakat guna mengantisipasi penuhnya ketersedian ruang isolasi dan juga bed pada Rumah Sakit," ujarnya.

Selain itu, Johan berpendapat bahwa pemerintah pusat maupun daerah harus bersinergi bersama stakeholder, terutama pada sektor kesehatan untuk merancang berbagai strategi untuk mengantisipasi kenaikan jumlah pasien COVID-19.

"Hal itu dikarenakan saat ini jumlah kasus serta angka kematiannya juga terus meningkat baik di skala nasional dan daerah," terangnya.

Kembali ke Rizal, dia mengatakan untuk memenuhi seluruh upaya penanggulangan COVID-19 oleh seluruh otoritas sektor kesehatan terutama, memerlukan anggaran serta sarana dan prasarana yang memadai. Tujuannya adalah memberikan pelayanan yang prima terhadap pasien, meski statusnya ditingkatan pandemi. Dengan demikian standar mutu dan pelayanan di salah satu rumah sakit rujukan infeksi khusus Indonesia tetap terjaga.

"BPKN-RI juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan, mari bersama-sama kita menjaga bangsa ini demi mencegah rantai COVID-19, disamping itu melakukan vaksinasi juga menjadi pencegahan COVID-19, namun vaksin bukan menjadikan kita kebal virus sehingga kita tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan sangat dianjurkan," jelasnya.

Lanjut dia, merujuk data dari BNPB, perkembangan pasien sembuh per 7 Juni 2021 jumlahnya mencapai 1.711.565 orang dengan persentasenya di angka 91,9%. Angka kesembuhan kumulatif ini meningkat dengan adanya penambahan pasien sembuh harian sebanyak 5.594 orang.

Rizal mengingatkan bahwa perkembangan yang baik dalam penanggulanan COVID-19 jangan membuat terlena. Sebab, selain tingkat kesembuhan meningkat, yang meninggal juga meningkat menjadi 51.803 dan kasus positif harian mencapai 6.993.

Oleh karena itu, upaya yang dilakukan pemerintah dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) perlu didukung oleh semua lapisan stakeholder dan masyarakat.

"Saat ini dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro untuk menangani pandemi COVID-19 termasuk pada klaster keluarga. BPKN-RI menilai PPKM mikro merupakan strategi yang tepat di samping pelaksanaan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment)," kata Rizal.




(toy/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork