Pemerintah Bakal Tarik Pajak Sembako, Pedagang: Harusnya Kasih Subsidi

Pemerintah Bakal Tarik Pajak Sembako, Pedagang: Harusnya Kasih Subsidi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 09 Jun 2021 13:39 WIB
Kemendag menggelar Bazar Ramadan di lapangan parkir Kementerian Perdagangan, Senin (4/6). Bazar tersebut dipadati warga yang ingin membeli paket sembako murah.
Foto: Istimewa/Kemendag
Jakarta -

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) memprotes rencana sembako sebagai objek pajak. Ketua umum IKAPPI Abdullah Mansuri mengungkapkan hal ini dirasa akan sangat memberatkan para pedagang sembako di pasar.

"Kami IKAPPI mengerti, kondisi keuangan negara sedang sulit dan Kementerian Keuangan dipressure untuk mendapatkan pembiayaan," kata dia saat dihubungi detikcom, Rabu (9/6/2021).

Abdullah menyebutkan jika kebijakan ini benar-benar dilakukan maka ada potensi kenaikan harga pada barang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini akan merugikan masyarakat juga, karena harga pasti akan naik. Apalagi ditambah pandemi COVID-19 semakin berat. Seharusnya memberikan subsidi atau insentif bukannya menarik pajak," jelas dia.

Barang yang akan dikenakan pajak adalah beras dan gabah, sagu, jagung, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayuran, ubi-ubian, bumbu dan gula konsumsi.

ADVERTISEMENT

Abdullah menjelaskan IKAPPI mencatat lebih dari 50% omzet pedagang pasar masih turun. Apalagi sekarang pemerintah belum mampu melakukan stabilitas bahan pangan pada beberapa bulan belakangan.

Tonton juga Video: PDIP-PKS-PPP soal Wacana Kenaikan PPN: Ekonomi Berat, Berimbas ke Rakyat

[Gambas:Video 20detik]



(kil/fdl)

Hide Ads