Lewat akun Twitternya @prastow, ia memberi penjelasan terkait rencana pemerintah menaikkan PPN. Hal tersebut tentu menjadi pertanyaan publik, apalagi di tengah pandemi.
Dia mengatakan, rancangan tersebut perlu disiapkan dan didiskusikan di saat pandemi justru untuk bersiap. Itu bukan berarti serta-merta diterapkan saat pandemi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sisi PPN, negara2 juga memikirkan penataan ulang sistem PPN, antara lain melalui perluasan basis pajak dan penyesuaian tarif. Ada 15 negara yg menyesuaikan tarif PPN utk membiayai penanganan pandemi. Rerata tarif PPN 127 negara adalah 15,4%. Kita sendiri masih 10%," cuitnya.
Baca juga: Siap-siap! Sekolah Juga Bakal Kena Pajak |
Dia juga menuturkan, ada sejumlah penyebab penerimaan PPN Indonesia belum optimal. Ia menyebut karena terlalu banyak pengecualian dan fasilitas.
"Kenapa sih penerimaan PPN kita blm optimal? Ini salah satu jawabannya: terlalu banyak pengecualian dan fasilitas. Indonesia negara dg pengecualian terbanyak. Ya memang dermawan dan baik hati sih. Cuma kadang distortif dan tidak tepat. Bahkan jd ruang penghindaran pajak," ujarnya.
"Intermezzo: saking baiknya, bahkan banyak barang dan jasa dikecualikan atau mendapat fasilitas tanpa dipertimbangkan jenis, harga, dan kelompok yg mengonsumsi. Baik beras, minyak goreng, atau jasa kesehatan dan pendidikan, misalnya. Apapun jenis dan harganya, semua bebas!" tambahnya.
(acd/eds)