4. Lembaga Perlindungan Konsumen
Lembaga perlindungan konsumen juga menolak rencana ini. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai wacana ini dianggap sebagai kebijakan yang tidak manusiawi, apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, saat daya beli masyarakat sedang turun drastis.
"Pengenaan PPN akan menjadi beban baru bagi masyarakat dan konsumen, berupa kenaikan harga kebutuhan pokok. Belum lagi jika ada distorsi pasar, maka kenaikannya akan semakin tinggi," kata Tulus dalam keterangan tertulis, Kamis (10/6/2021).
Ia mengatakan, pengenaan PPN pada bahan pangan juga bisa menjadi ancaman terhadap keamanan pasokan pangan pada masyarakat. "Oleh karena itu, wacana ini harus dibatalkan. Pemerintah seharusnya lebih kreatif, jika alasannya untuk menggali pendapatan dana APBN," tegas Tulus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
5. Ekonom
Ekonom pun menolak wacana ini, Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengatakan perluasan objek PPN ke bahan pangan akan sangat berisiko. Pasalnya hal ini bisa menaikkan harga pada barang kebutuhan pokok dan mendorong inflasi, dan menurunkan daya beli masyarakat.
Bhima juga menilai wacana ini tidak sejalan dengan upaya untuk pemulihan ekonomi. Apalagi, wacana ini dibarengi oleh rencana pencabutan subsidi lainnya dari subsidi listrik, pengurangan bansos.
Imbasnya bukan saja memperlambat pemulihan pertumbuhan ekonomi, menurut Bhima wacana ini bisa mendorong naiknya angka kemiskinan
"Sebanyak 73% kontributor garis kemiskinan berasal dari bahan makanan. Artinya sedikit saja harga pangan naik, jumlah penduduk miskin akan bertambah," ungkap Bhima kala dihubungi detikcom, Kamis (10/6/2021).
Peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet juga berpendapat kenaikan PPN bisa mengganggu upaya pemerintah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Sebab, meskipun kenaikan PPN hanya 2%, dari 10% menjadi 12%, bagi kelas menengah ke bawah dampaknya bisa signifikan.
"Itu (pengenaan PPN) sebenarnya bisa berdampak signifikan gitu terhadap daya beli mereka, terhadap kemampuan konsumsi mereka. Apalagi sebenarnya tidak ada jaminan tahun depan misalnya pemerintah bisa mengembalikan kondisi perekonomian seperti sebelum terjadinya pandemi," papar Rendy.
6. Politikus
Di samping rencana sembako kena pajak yang diprotes. Beberapa pihak menolak kenaikan PPN secara menyeluruh di saat masih kondisi pandemi sekarang ini. Partai Demokrat meminta rencana kenaikan PPN menjadi 12% ditunda. Soalnya, daya beli masyarakat masih lesu kala pandemi COVID-19 ini.
"PPN akan menjadi beban konsumen, dan tentu menjadi beban masyarakat, apalagi sedang susah akibat dampak COVID-19, sebaiknya pemerintah lebih kreatif untuk meningkatkan pendapatan negara," kata Ketua BPOKK Demokrat, Herman Khaeron, Selasa (8/6).
PPP mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menentukan kebijakan soal PPN ini. Ekonomi sedang susah, masa PPN naik?
"Perubahan tarif PPN menjadi 12% perlu ada kajian yang mendalam, harus ekstra hati-hati, karena saat ini ekonomi sedang berada dalam fase pemulihan," kata Waketum PPP Amir Uskara kepada wartawan, Selasa (8/6).
PKS juga mengkritik. Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan PKS, Anis Byarwati, heran dengan rencana kebijakan itu. Itu bisa menjadi tambahan beban masyarakat. PKS lewat Mardani Ali Sera menilai rencana ini memperlihatkan kepanikan pemerintah.
"Ini langkah panik pemerintah melihat utang yang menggunung dan penerimaan pajak yang menurun," kata Mardani Ali Sera saat dihubungi, Kamis (10/6).
Bahkan PDIP yang notabene 'the ruling party' juga mengkritik rencana kenaikan PPN itu. Soalnya, risikonya adalah kemiskinan.
"Nanti kami pasti menugaskan anggota-anggota dengan literasi tinggi untuk mengawal pembahasan RUU," kata anggota Komisi XI DPR dari PDIP, Hendrawan Supratikno, Kamis (10/6).
Wakil Ketua Komisi XI DPR dari PPP, Amir Uskara juga mengkritik khususnya soal sembako kena pajak. Dia meminta pemerintah membatalkan rencana memajaki sembako. Risikonya, angka kemiskinan bisa naik.
"Kita minta supaya sembako tak kena pajak. Saya belum terima draft RUU KUP, tapi kalau terkait sembako yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat juga kena pajak pastinya akan menurunkan daya beli masyarakat dan berpotensi meningkatkan prosentase penduduk miskin apa lagi dalam kondisi pandemi saat ini," kata Amir Uskara kepada wartawan, Rabu (9/6).
Ketua Komisi VI DPR dari PKB, Faisol Riza, menilai rencana memajaki sembako bertentangan dengan rasa keadilan. Dia menuntut penjelasan dari pemerintah. "Saya yakin ini melukai rasa keadilan," kata Faisol.
Dari Fraksi PAN, anggota Komisi VI DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio menilai pemerintah kurang berempati ke masyarakat yang dirundung kesulitan ekonomi selama pandemi virus Corona. "Bayangkan, di saat kondisi susah seperti saat ini karena dampak pandemi, pemerintah memberikan beban tambahan kepada masyarakat menengah ke bawah," jelasnya.
Anggota Komisi VI dari Demokrat, Herman Khaeron juga sama mengkritik. Dia menilai sembako tidak seharusnya dipajaki. Fraksi Partai NasDem lewat Ketua Martin Manurung juga menilai rencana kebijakan menaikan pajak itu sebagai rencana yang keliru untuk kondisi saat ini.
"Justru, ketika ekonomi tertekan, pemerintah harus melakukan kebijakan counter cyclical untuk mendorong daya beli masyarakat di sisi permintaan dan memfasilitasi industri serta perdagangan di sisi penawaran," kata Martin yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu.
PKB, langsung lewat mulut Ketua Umum Muhaimin Iskandar yang duduk sebagai Wakil Ketua DPR, mengkritik pula. "Saya kira perlu ditinjau ulang. Apalagi kebijakan tersebut digulirkan di masa pandemi dan situasi perekonomian saat ini yang sedang sulit," kata Cak Imin dalam keterangannya, Kamis (10/6).
(hns/hns)