Ketua Komisi XI Tegaskan Belum Terima Draft RUU KUP soal PPN Sembako

Mega Putra Ratya - detikFinance
Senin, 14 Jun 2021 13:54 WIB
Foto: Golkar
Jakarta -

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto buka suara soal polemik rancangan undang-undang (RUU) Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Dito menegaskan dirinya belum menerima draft rancangan perubahan yang membahas soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako dan pendidikan tersebut.

"Agar tidak terjadi kegaduhan dan melihat respon atas isu yang berkembang saat ini, saya tegaskan sebagai Ketua Komisi XI DPR RI belum menerima rancangan perubahan tersebut, meskipun Pemerintah telah menyampaikan draft usulan perubahan UU KUP ke DPR RI", kata Dito Ganinduto saat dihubungi wartawan, Senin (14/6/2021).

Menurut Dito, wacana perubahan kerangka kebijakan perpajakan, termasuk didalamnya perubahan pengaturan soal PPN menjadi pertimbangan pengaturan yang akan disusun oleh Pemerintah atas dampak ekonomi dalam negeri yang tertekan akibat pandemi COVID-19.

"Saya akan mengikuti isu ini sampai draft RUU KUP tersebut diterima oleh Komisi XI DPR RI. Pada dasarnya, kepentingan rakyat harus diutamakan untuk menciptakan kesejahteraan. Meskipun pemerintah sedang menyiapkan kerangka kebijakan perpajakan, termasuk di dalamnya perubahan soal PPN," jelasnya/

"Perlu tetap adanya pemilahan terhadap objek PPN yang direncanakan oleh pemerintah, agar aspek keadilan dan keberpihakan terhadap rakyat menjadi hal yang utama," lanjut Dito.

Dito menjelaskan hingga saat ini, draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) belum di bahas di Rapat Paripurna DPR RI.

"Saya memastikan bahwa polemik atas kebijakan perpajakan yang disusun oleh pemerintah saat ini tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Oleh sebab itu, di tahun 2021 ini, fokus kita adalah Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Percepatan pemulihan ekonomi nasional masih menjadi prioritas kita bersama untuk memberikan dukungan kepada masyarakat dan sektor usaha,"pungkasnya.




(mpr/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork