Sederet Pernyataan Risma soal Kontroversi Bansos

Sederet Pernyataan Risma soal Kontroversi Bansos

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 15 Jun 2021 18:05 WIB
Mensos Tri Rismaharini (Risma)
Foto: Adhyasta Dirgantara/detikcom

Data Ganda Bansos

Risma pernah mendapat tekanan terkait dengan penetapan 21 juta data ganda penerima bansos yang resmi ditidurkan. Hal itu disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR awal Juni lalu.

Banyak anggota yang masih belum paham dengan penetapan angka 21 juta penerima ini berasal dari mana. Namun begitu, Risma pun mengaku banyak tekanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus terang data ini banyak sekali tekanan kami, saya harus jelaskan. Jadi kenapa kemudian saya keluarkan ini, sebetulnya bukan, bukan insyaallah tidak ada... yang data salur kita tetap amankan salur. Tapi data double atau ganda jelas itu yang kita hapus, tapi induknya, jadi kaya selamet itu sudah kita cek, selamet itu dapat 39 dengan NIK yang sama namun dia sendiri malah tidak terima, seperti itu case-nya," kata Risma

Dirinya pun mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Jokowi. Setelah melaporkan, dirinya memutuskan tetap menidurkan 21 juta data ganda penerima bansos.

ADVERTISEMENT

Dirinya pun mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Jokowi. Setelah melaporkan, dirinya memutuskan tetap menidurkan 21 juta data ganda penerima bansos.

"Karena nuwun sewu pak, sekali lagi banyak sekali yang seperti itu. Jadi kenapa kemudian saya beranikan sendiri yang double kemudian kita hapus dan kita launching, jadi tidak ada niatan saya melaporkan atau apapun tidak ada, tapi bahwa saya ingin data ini kita amankan, karena bukan tidak mungkin, dan ini sudah saya laporkan pak Presiden," tambahnya.

Nama Unik Nggak Dapat Bansos

Risma mengungkapkan sejumlah contoh anomali penerima bantuan sosial (bansos). Anomali yang dimaksud ialah persoalan identitas yang membuat bank tidak menyalurkan bansos.

Risma mencontohkan adanya calon penerima bernama IT, NA70 hingga THR. Risma mengatakan, itu memang nama penerima namun perbankan tidak menyalurkan bantuan tersebut.

"Ini juga saya mindah pak, kurang lebih 3 juta sekian karena bank tidak mau menyalurkan. Lah wong namanya memang IT di data kependudukan namanya IT, namanya NA70 nggak mau, NA70 namanya memang," katanya

Risma mengatakan, nama-nama tersebut akan dialihkan melalui PT Pos Indonesia (Persero). Menurutnya, mereka memang berhak menerima. Selain itu, ada juga masalah data berupa tahun lahir tahun yakni tahun 2043 dan 2060. Hal itu membuat calon penerima tak dapat bantuan.


(das/das)

Hide Ads