Pungli Merajalela, Siapa yang Tanggung Kerugiannya?

Pungli Merajalela, Siapa yang Tanggung Kerugiannya?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 16 Jun 2021 08:30 WIB

Salah satu perwakilan dari sopir truk Agung Bangkit memaparkan beban yang dipikul oleh sopir truk karena pungli ini cukup berat.

Pasalnya, rata-rata 10-20% ongkos jalan para sopir harus disiapkan buat pungli, padahal hanya dari ongkos jalan itu lah pendapatan para sopir. Gaji bulanan tidak ada sama sekali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misal dari ongkos Rp 500 ribu, dia akan beli solar, kemudian uang tol, kemudian makan. Mungkin dari Rp 500 ribu sekitar 10-20% uang untuk pungli," jelas Agung dalam acara yang sama.

Agung juga mengatakan terkadang di beberapa perusahaan angkutan truk, pengemudi juga harus tanggung jawab kerugian yang terjadi apabila ada barang yang hilang karena pungli atau dipalak. Ataupun ada sparepart truk yang diambil oleh pemalak.

ADVERTISEMENT

"Kalau tadi ketika barang diangkut pengemudi ada yang hilang, atau aki hilang dan segala macam, ada juga kita dirugikan. Kita sopir harus menangung hilangnya aki juga," kata Agung.


(hal/fdl)

Hide Ads