Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia AKUMINDO, Ikhsan Ingratubun mengatakan barang impor yang diperdagangkan di marketplace Indonesia menjadi ancaman bagi barang dagang UMKM Indonesia.
Dia pun meminta pemerintah untuk segera mengatur produk impor yang dijual di marketplace. Ia berharap pemerintah mengatur agar UMKM Indonesia mendapat porsi besar dalam berdagang di marketplace.
"Meningkatnya pemain UMKM di dunia marketplace ini, ada satu hot isu yang menjadi sorotan yakni pemerintah harus mulai mengatur tentang produk impor yang dijual di marketplace," ujarnya dalam dialog bertajuk 'Kreativitas UMKM Bertahan di Masa Pandemi' secara virtual, Rabu (16/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia meminta perbaikan aturan Permendag No. 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik harus mengatur soal kesetaraan berbisnis dalam marketplace untuk UMKM.
"UMKM luar negeri boleh menjual barang dagang di marketplace harus mengikuti kaidah-kaidah impor yang ada, sama dengan offline," katanya.
Dia berharap aturan barang impor bisa timbul adanya keadilan dalam berbisnis. Selain itu, UMKM juga harus ikut sejahtera dengan adanya marketplace.
"Kami meminta kesetaraan dan porsi yang besar dalam marketplace ini," pungkasnya.
(das/das)