Pemerintah Isyaratkan TDL Tak Naik
Jumat, 17 Mar 2006 21:08 WIB
Jakarta - Pemerintah mengisyaratkan tarif dasar listrik (TDL) tidak naik. Namun kepastian itu baru akan diputuskan pada Senin (20/3/2005) pekan depan."Kita belum bicara mau menaikkan TDL. Pemerintah belum pernah sekalipun meminta atau memutuskan kenaikan TDL. Tidak pernah, Senin kita bahas bersama," kata Wapres Jusuf Kalla usai melakukan rapat di Kantor Pusat PLN bersama Menneg BUMN Sugiharto, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, dan jajaran direksi PLN, Jumat (17/3).Mengenai membengkaknya defisit subsidi PLN menjadi Rp 11,6 triliun yang diajukan tim teknis kenaikan TDl, Purnomo dalam kesempatan yang sama mengatakan, hal itu karena adanya marjin buat PLN senilai Rp 1,4 triliun. "Di situ (perhitungan pemerintah) memperhitungkan marjin PLN, sementara perhitungan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak," jelasnya.Padahal sebelumnya, Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Yogo Pratomo mengatakan pemerintah melalui Tim Teknis TDL menjadikan hasil audit BPK sebagai landasan dalam mempertimbangkan kenaikan TDL ataupun subsidi tambahan bagi PLN. Namun, dia belum mau menyebut persentase ataupun angka. "Kita tidak akan mengubah apa-apa dari audit BPK. Tapi keputusan akhirnya masih bisa berkembang," ujar Yogo.Soal TDL, Dirut PLN Eddie Widiono Suwondho mengatakan, pihaknya hanya akan melaksanakan putusan pemerintah. "Soal naik atau tidak naik itu keputusan pemerintah. Naik atau tidak TDL PLN akan menerimanya," ujarnya.Sebelumnya juga, pengamat kelistrikan Okky Setiawan mengatakan pemerintah dan DPR harus lebih bijak menyikapi hasil audit BPK, sebelum memutuskan TDL. Pasalnya, ada beberapa acuan dan asumsi yang berbeda, yang digunakan BPK dan PLN. "Audit BPK digunakan berdasarkan asumsi kondisi sebelumnya, yang telah berjalan. Sementara, PLN menggunakan angka prediksi berdasarkan kondisi hari ini," kata Okky.Perbedaan ini menyebabkan perbedaan angka yang cukup mencolok antara asumsi PLN dan BPK. Dia ambil contoh sederhana asumsi harga minyak, yang digunakan BPK adalah Rp 5000 per liter dan PLN Rp 6000 per liter, belum lagi asumsi-asumsi yang lain yang menyebabkan perhitungan defisit versi BPK adalah Rp 27,2 triliun, sementara PLN adalah Rp 34,7 triliun."Akhirnya, hasil audit BPK menyebutkan kekurangan subsidi PLN defisit PLN hanya Rp 10,2 triliun. Kan kasihan PLN-nya, siapa nanti yang akan menanggung selisih angka itu," papar Okky.
(mar/)











































