Kementrian Keuangan (Kemenkeu) telah buka suara terkait wacana pajak pertambahan nilai (PPN) dalam sektor sembako. Penjelasan terkait PPN sembako disampaikan Kemenkeu melalui sebuah unggah di akun Facebook resmi Kementrian Keuangan.
Dalam unggahan tersebut, Kemenkeu menjelaskan bahwa tidak semua jenis sembako akan dikenakan tarif PPN. Kemenkeu menjelaskan perihal pengenaan tarif PPN sembako ini menggunakan contoh penjualan daging sapi di kalangan masyarakat.
"Daging sapi kelas premium harganya berkali-kali lipat dari daging sapi lokal," tulis akun resmi Kemenkeu seperti dilihat detikcom, Selasa (15/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya pun menjelaskan, saat ini daging dan semua jenis sembako masih dikecualikan dalam pajak pertambahan nilai (PPN). Namun hal ini dinilai tidak cukup adil bagi masyarakat karena pembebasan PPN terhadap sembako 'premium' hanya akan menguntungkan kalangan berkemampuan. Karenanya Kemenkeu menilai wacana mengenai PPN Sembako pun sebagai bentuk aspek keadilan dan gotong royong meningkatkan kepatuhan pajak.
"Tentunya, tidak semua orang mengkonsumsi daging ini. Daging premium ini biasanya dinikmati oleh masyarakat yang memiliki kemampuan," ujarnya.
"Jadi, terbayang kan kalau pembeli daging di pasar dan pembeli daging premium sama-sama tidak bayar pajak. Sekarang, Pemerintah sedang menyiapkan reformasi sistem PPN yang menonjolkan aspek keadilan dan gotong royong untuk meningkatkan kepatuhan pajak," imbuhnya.
Dalam postingan tersebut telah menegaskan bahwa tidak semua jenis sembako akan dikenai pajak. Pihaknya pun menegaskan kembali bahwa komoditas sembako yang dijual di pasar tradisional tidak akan dikenai pajak.
"Dalam sistem baru yang disiapkan, sembako akan jadi Barang Kena Pajak. Tapi, bukan berarti semua jenis sembako bakal kena pajak. Jadi, tak perlu khawatir. Sembako yang dijual di pasar tradisional tetap bebas pajak," tandasnya.
Jadi bisa disimpulkan bahwa wacana pengenaan PPN sembako tidak akan mengenai semua produk sembako. Melainkan, PPN ini akan menyasar produk-produk premium seperti yang sudah dicontohkan sebelumnya yakni daging premium.