Pengusaha mengaku berkomitmen untuk mendukung pemerintah meningkatkan investasi di Indonesia meski dihantam pandemi. Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H Maming mengatakan, bersama dengan Kementrian Investasi/BPKM RI akan melakukan percepatan investasi di Indonesia.
Dia mengatakan, upaya percepatan tersebut dibuka dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja. Apalagi, saat pandemi COVID-19 masih merajalela di tanah air.
"Di zaman saya selama dilantik jadi ketua umum HIPMI, setelah itu terjadi bencana COVID-19 di mana masih belum selesai bahkan sampai hari ini semakin tinggi dan semakin penuh rumah sakit sehingga kita melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dan membatasi jumlah-jumlah yang ada. Kita harapkan rakornas ini menjadi pemicu dalam mendukung adanya percepatan investasi dan berharap bisa memajukan pengusaha lokal," kata Maming dalam sambutan Rakornas secara virtual, Jumat (18/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) HIPMI yang ke-49 ini, HIPMI mengambil tema 'Kemudahan Berusaha dan Peran Hipmi Menggerakkan Ekonomi Bangsa' yang akan berlangsung selama tiga hari sampai 20 Juni 2021 secara hybid (daring dan luring).
Maming mengatakan, untuk mempercepat praktek investasi di Indonesia, pihaknya bersama-sama dengan Kementrian Investasi membentuk Tim Satgas Percepatan Investasi yang diketuai Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Sementara itu, Maming termasuk bagian dari Tim Satgas Percepatan Investasi.
"Tentu ini bukan tugas yang ringan, namun sebagai anak bangsa, saya akan berusaha mengawal tanggung jawab ini dengan baik. Menurut saya, di masa kepengurusan ini termasuk paling mudah mendapat jaringan ke pemerintah karena ada empat senior kita yang masuk kabinet. Semua pembina atau senior HIPMI tersebut masuk kabinet bukan menteri kaleng-kaleng, tetapi punya peran penting bagi bangsa dan negara ini," ucapnya.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Keppres 11/2021, Tim Satgas Investasi memiliki beberapa tugas berat seperti memastikan realisasi investasi para investor telah mendapatkan izin berusaha, menyelesaikan permasalahan dan hambatan (debottlenecking), hingga menganilis sektor-sektor yang menghasilkan devisa, lapangan kerja dan pengembangan ekonomi lokal dan regonal.
Kemudian, berkaitan dengan norma standar prosedur dan kriteria (NSPK) perizinan berusaha, pihaknya mendorong penggunaan online single submission (OSS) berbasis risiko. Nantinya, OSS akan mempermudah antar pengusaha untuk segera naik kelas yang asalnya pengusaha daerah menjadi nasional.
"OSS ini semangatnya sama, supaya mudah, cepat dan bisa dilakukan sendiri. BKPM berkolaborasi atau menggabungkan pengusaha nasional dan daerah, menggabungkan dengan UMKM, Ini gagasan dewan pembina kita Bang Bahlil karena memberikan kesempatan kepada daerah, kita tidak bisa menjadi pengusaha nasional kalau bukan dari daerah. Setelah itu, kita bisa kerjasama dengan asing, semua tidak semudah seperti membalikkan tangan," imbuhnya.