Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, seluruh kegiatan di Jakarta harus tutup pukul 21.00. Langkah tersebut sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus COVID-19.
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, hal tersebut pasti akan memberikan dampak. Namun, dia menuturkan, saat ini dunia usaha tak punya pilihan.
Dia menuturkan, yang harus dilakukan saat ini adalah menyetop penyebaran COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti semua akan ada dampaknya apapun kalau mengurangi jam operasi pasti ada dampaknya, tapi pada saat ini kita nggak punya pilihan. Kita harus segera menyetop jangan sampai ini akan berlarut-larut akan tambah parah, karena dampaknya panjang, akan juga lebih menyusahkan banyak pelaku juga kan," katanya kepada detikcom, Jumat (18/6/2021).
"Jadi pada saat ini kita harus bisa menerima kalau memang harus dikurangi jam operasi, ya kita terpaksa harus menerima itu," sambungnya.
Meningkatnya kasus COVID-19 menjadi kekhawatiran bagi pengusaha. Shinta menyadari, tanpa pengendalian COVID-19, kegiatan ekonomi tidak bisa jalan.
Dia mengatakan, terpenting saat ini ialah mempercepat vaksinasi. Tapi vaksinasi juga tak cukup, protokol kesehatan harus tetap dijalankan.
"Adanya vaksinasi yang seharusnya sudah banyak membantu itu mesti bisa dipercepat memang, dan kelihatannya ini sudah jalan ya, tapi tidak cukup, prokes ini harus diikuti karena sudah vaksin kemudian bebas prokesnya nggak diikuti, pasti kembali juga," katanya.
Sebelumnya, Anies Baswedan menegaskan kegiatan di Ibu Kota harus menyesuaikan aturan PPKM Mikro. Pihaknya akan menertibkan kegiatan yang melanggar aturan PPKM di seluruh wilayah Jakarta.
"Kita semua yang pada hari ini melakukan apel akan melakukan operasi penertiban seluruh kegiatan yang ada di Jakarta harus tutup pada pukul 9 malam," kata Anies dalam apel pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Lapangan Silang Monas, Jumat (18/6/2021).
Penertiban ini dilakukan untuk menekan penularan COVID-19. Apalagi saat ini angka kasus Corona di Jakarta sedang melonjak.
"Bahwa penegakan aturan ini bukan semata-mata demi tegaknya peraturan, tapi katakan kepada semua bahwa ini untuk melindungi anda ini untuk melindungi seluruh warga," ujar Anies Baswedan.