Sultan Pertimbangkan DIY Lockdown, Buruh: Rugikan Pekerja Informal

Sultan Pertimbangkan DIY Lockdown, Buruh: Rugikan Pekerja Informal

Pradito Rida Pertana - detikFinance
Sabtu, 19 Jun 2021 20:00 WIB
Larangan Mudik Berakhir, Malioboro-Tugu Penuh Wisatawan
Foto: (Heri Susanto/detikcom)

Lanjutnya, selama dalam karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar masyarakat DIY dan makanan hewan ternak menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Secara lebih rinci, selama karantina wilayah Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjamin pemenuhan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari bagi seluruh masyarakat DIY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan Pemerintah DIY memastikan tidak ada PHK dan pemotongan upah selama dan pasca ditetapkan karantina wilayah. Selain itu pemerintah DIY memastikan adanya bantuan hukum gratis bagi buruh yang mengalami dampak kesewenang-wenangan pengusaha seperti PHK dan pemotongan upah," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X bicara soal kemungkinan lockdown sebagai solusi atas kenaikan kasus virus Corona atau COVID-19 di wilayahnya.

ADVERTISEMENT

Sultan menyebut lockdown sebagai salah satunya jalan setelah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) tak efektif di lapangan.

"PPKM ini kan sudah bicara nangani RT/RW (mengatur masyarakat paling bawah). Kalau realitasnya masih seperti ini mau apa lagi, ya lockdown," tegas Sultan diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur DIY, kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kemantren Danurejan, Jumat (18/6/2021).


(fdl/fdl)

Hide Ads