Anggaran Perlindungan Sosial Rp 408,8 T, UMKM Harus Jadi Prioritas

Anggaran Perlindungan Sosial Rp 408,8 T, UMKM Harus Jadi Prioritas

Nadhifa Sarah Amalia - detikFinance
Sabtu, 19 Jun 2021 22:14 WIB
Syarief Hasan
Foto: MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mendesak pemerintah dan mengawasi anggaran perlindungan sosial. Anggaran tersebut harus segera diprioritaskan kepada UMKM, loperasi, dan penguatan ekonomi kerakyatan.

Adapun anggaran perlindungan sosial mencapai Rp 408,8 triliun. Menurut Syarief Hasan, APBN 2021 yang dirancang oleh Pemerintah seharusnya mampu menjamin keberlangsungan UMKM.

"UMKM berkontribusi sebesar 61% terhadap PDB dan menyerap tenaga kerja hampir 97%. Maka, Pemerintah sudah seharusnya membantu UMKM untuk dapat bertumbuh kembali, setelah dihantam Pandemi COVID-19," ungkap Syarief Hasan dalam keterangannya, Sabtu (19/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Syarief Hasan, pemerintah harus fokus dalam memberikan bantuan pembiayaan hingga restrukturisasi kredit kepada usaha-usaha kecil. Hal tersebut mendorong daya tahan dalam pemulihan ekonomi.

"Pemerintah harus fokus dalam memberikan bantuan pembiayaan hingga restrukturisasi kredit kepada usaha kecil sehingga memiliki daya tahan dalam pemulihan ekonomi," ungkap Syarief Hasan.

ADVERTISEMENT

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kinerja dalam perlindungan sosial tahun lalu.

"Tahun lalu, Pemerintah mengambil kebijakan restrukturisasi kredit UMKM. Namun dalam realitanya, kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit nasabah UMKM yang terdampak COVID-19 sulit diakses oleh pelaku UMKM sehingga belum berjalan dengan baik," ungkap Syarief Hasan.

Masalah menurut Syarief Hasan terdapat pada kebijakan pemerintah pada 2020, yakni melakukan penundaan pembayaran kredit masih simpang siur di masyarakat maupun pemberi kredit. Banyak keluhan dari para kreditur mengenai masih banyaknya leasing yang melakukan penagihan di masa Pandemi COVID-19.

Hal ini menunjukkan belum efektifnya realisasi stimulus ekonomi tahun 2020 sehingga perlu menjadi pembelajaran di tahun 2021.

Ia juga mengingatkan pemerintah agar dana untuk BUMN dan usaha besar juga diberikan kepada UMKM pada tahun 2021 ini. Pasalnya, pada 2020 lalu, BUMN dan industri besar banyak mendapatkan gelontoran dana, sementara UMKM yang lebih terdampak kurang tersentuh secara menyeluruh di seluruh tanah air.

Syarief Hasan juga mendesak pemerintah untuk tegas terhadap kementerian/lembaga terkait agar mempercepat program perlindungan sosial.

"Salah satu persoalan di tahun 2020 adalah lambatnya realisasi dalam penyaluran bantuan sosial maupun bantuan UMKM sehingga semua terkesan dipaksakan di akhir tahun. Hal tersebut jangan sampai terulang kembali pada tahun ini," ungkap Syarief Hasan.

Ia juga mendorong agar Pemerintah mengarahkan stimulus yang diberikan kepada UMKM dalam hal kemudahan pemasaran produk dan peningkatan kualitas usaha.

"Selain memberikan bantuan modal, Pemerintah juga harus memberikan pendampingan dalam hal peningkatan kualitas usaha, pendampingan pemasaran, hingga pendampingan UMKM agar lebih melek teknologi dan digitalisasi sehingga UMKM dapat bertumbuh dan berkontribusi terhadap perbaikan ekonomi nasional," pungkas Syarief Hasan.

(mul/ega)

Hide Ads