Libur Direvisi-Cuti Natal Dihapus, Pengusaha Travel: Sudah Buruk Makin Buruk!

Libur Direvisi-Cuti Natal Dihapus, Pengusaha Travel: Sudah Buruk Makin Buruk!

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 20 Jun 2021 12:37 WIB
Cuti bersama tahun 2021 resmi berkurang. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri
Foto: detikcom
Jakarta -

Pemerintah kembali merevisi hari libur tahun ini karena lonjakan kasus COVID-19. Dua hari libur nasional digeser dan satu libur cuti bersama Natal ditiadakan.

Sekjen Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno mengatakan cuti bersama Natal yang ditiadakan membuat kondisi pengusaha travel yang masih buruk menjadi semakin buruk.

"(Cuti bersama Natal yang ditiadakan) membuat kondisi sudah buruk semakin buruk," kata Pauline kepada detikcom, Minggu (20/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pauline menyayangkan adanya kebijakan pemerintah yang langsung meniadakan cuti bersama Natal. Menurutnya untuk menekan lonjakan kasus COVID-19, bisa dilakukan dengan memperketat karantina, isolasi hingga tracing.

"Kan kalau kami pengusaha berharapnya ini semakin cepat selesai. Balik lagi pengetatan protokol kesehatan di setiap lini, pengetatan karantina, isolasi dan tracing. Nggak cuma kalau kasus melonjak terus satpol sibuk sidak," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Pauline berharap ada sistem yang dibuat pemerintah di mana masyarakat yang sudah divaksin dibolehkan untuk travelling. Selain untuk membantu biro perjalanan, cara itu juga dinilai dapat menggenjot vaksinasi pemerintah.

"Dibuat sistem misalkan hanya yang sudah memiliki paspor vaksin yang boleh travelling. Itu pun bisa menggenjot vaksin karena sampai sekarang jauh dari target pemerintah," ujarnya.

(aid/zlf)

Hide Ads