Kasus COVID-19 Melonjak, Badai PHK Kembali Mengintai

Kasus COVID-19 Melonjak, Badai PHK Kembali Mengintai

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 21 Jun 2021 13:39 WIB
Ilustrasi kena PHK
Ilustrasi/Foto: shutterstock
Jakarta -

Kasus positif virus Corona (COVID-19) di Indonesia menanjak membuat dunia usaha kembali terpukul. Situasi sulit tersebut berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan bahwa dunia usaha baru saja kembali bangkit, tiba-tiba kasus COVID-19 kembali meledak. Bagi pengusaha itu kondisi yang memberatkan.

"Karena kita ini kan baru mulai start bangkit, tapi baru mulai start ya belum apa-apa kan kita sudah langsung kembali lagi melonjak kasus COVID ini. Jadi artinya ini kan tantangan yang sangat sangat berat sekali," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lonjakan kasus COVID-19 ini, lanjut dia membuat psikologis pengusaha terganggu. Mereka resah dan khawatir adanya peningkatan penyebaran virus Corona membuat pemerintah mengambil kebijakan yang lebih ketat. Badai PHK pun turut jadi kekhawatiran.

"Mungkin akan adanya PSBB atau PPKM yang lebih ketat lagi yang membatasi ruang gerak manusia, masyarakat kita, pembatasan jam operasional. Nah tentu hal ini akan kembali memukul dunia usaha," ujar Sarman.

ADVERTISEMENT

Pihak pengusaha sendiri berupaya agar tidak melakukan PHK atau merumahkan karyawan imbas lonjakan kasus COVID-19 yang memperburuk keadaan.

"Iya pastinya (lonjakan COVID-19 bisa memicu gelombang PHK) dong, makanya kan kita ingin agar pertama bagaimana agar pengusaha-pengusaha kita ini mampu bertahan, mampu bertahan tidak melakukan PHK, tidak merumahkan karyawannya," tambahnya.

(toy/eds)

Hide Ads