Obat terapi COVID-19 bernama Ivermectin telah mengantongi izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam konferensi pers, kemarin (21/6).
Erick juga mengungkap obat itu harganya murah, dibanderol mulai dari dari Rp 5.000- Rp 7.000 per tabletnya.
"Ivermectin satu butir harganya sangat murah per tabletnya Rp 5000- Rp 7.000. Hari ini juga kami ingin menyampaikan obat Ivermectin obat antiparasit sudah keluar hari ini sudah mendapatkan izin BPOM," papar Erick Thohir, dikutip Selasa (22/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Obat Ivermectin ini rencananya bakal diproduksi dengan kapasitas 4 juta obat per bulannya. Erick berharap dengan adanya obat ini bisa menjadi salah satu solusi untuk menekan lonjakan kasus COVID-19.
"Obat Ivermectin yang diproduksi Indofarma ini, pada saat ini kita sudah mulai produksi Insyaallah dengan kapasitas 4 juta sebulan. Ini bisa menjadi solusi juga untuk bagaimana penerapan daripada COVID-19 ini kita bisa tekan secara menyeluruh ," jelasnya.
Erick menjelaskan, Ivermectin ini diklaim bisa menjadi obat dalam terapi COVID-19 yang bisa menurunkan dan mengantisipasi penularan. Namun, dia juga menegaskan bahwa obat Ivermectin ini bukan obat COVID-19 tetapi obat terapi COVID-19.
"Saya dapatkan kabar saya rasa cukup gembira, bahwa dalam terapi daripada penyembuhan, mengantisipasi untuk menjaga diri kita sehingga penularan bisa diturunkan, Ivermectin ini dianggap dalam terapi-terapi cukup baik. Karena berdasarkan jurnal-jurnal kesehatan mereka sudah mendapatkan hasilnya dan tentu ini kita sudah lakukan uji stabilitas kemarin," jelasnya.
"Kami tegaskan ini obat terapi ini bukan obat COVID-19 tetapi bagian dari salah satu terapi," tegasnya.
Dalam penggunaannya obat ini digunakan saat untuk terapi. Erick mengatakan untuk terapi ringan dalam lima hari cukup memakan obat Ivermectin pada hari pertama, ketiga dan kelima dengan 2-3 butir obat per hari. Selanjutnya, jika terapi sedang dianjurkan meminum obat lima hari berturut-turut.
Erick berharap dengan pengadaan obat melalui anak perusahaan BUMN, bisa membantu memudahkan masyarakat mendapatkan obat yang murah terutama pada daerah-daerah terpencil.
"Sebagai catatan kita berharap kami mendukung yang dinamakan PPKM Mikro sehingga kondisi daerah-daerah terkecil ini bisa mendapatkan fasilitas obat murah tidak tergantung daripada obat yang sangat mahal tetapi ini menjadi obat murah," lanjut Erick.
(zlf/zlf)