Viral Ivermectin obat apa? Setelah diumumkan telah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) oleh Menteri BUMN Erick Thohir beberapa hari lalu, obat tersebut langsung jadi perdebatan. Ada yang bilang obat cacing, tapi ada juga yang bilang obat untuk terapi COVID.
Obat didistribusikan oleh anak perusahaan PT Indofarma Tbk, yakni PT Indofarma Global Medika (IGM) memang diklaim sebagai obat terapi COVID-19, namun di sisi lain Ivermectin disebut sebagai obat cacing. Lalu Ivermectin obat apa?
Corporate Secretary PT Indofarma Tbk, Wardjoko Sumedi mengungkap sebenarnya formula awal Ivermectin adalah obat cacing, tetapi berdasarkan jurnal kesehatan obat tersebut diketahui bisa menjadi obat terapi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya awalnya, formula awalnya sebagai obat cacing, tetapi berdasarkan jurnal-jurnal kesehatan yang telah dilakukan para ahli kesehatan bisa antiparasit sebagai penghambat laju virus COVID-19 tadi. Betul obat terapi COVID-19," jelasnya kepada detikcom, dikutip Rabu (23/6/2021).
Sebelumnya juga telah dijelaskan, Ivermectin ini merupakan obat minum anti parasit yang secara in vitro memiliki kemampuan anti virus yang luas dengan cara menghambat replikasi virus SARS-CoV-2.
Ivermectin ini telah mendapatkan izin edar dari BPOM RI bernomor GKL2120943310A1 dan Indofarma siap memproduksi hingga 4 juta tablet Ivermectin 12 mg per bulan.
Kepala Badan BPOM Penny K Lukito menegaskan hingga kini izin edar dari BPOM untuk Ivermectin adalah sebagai obat cacing.
"Izin edar sebagai obat cacing, dan ini obatnya adalah obat berbahan kimia ya, tapi bahan kimia yang ada efek sampingnya," tegas Penny
Dia mengungkap Ivermectin ini bisa saja digunakan untuk pengobatan COVID-1, tetapi harus mendapat pengawasan dokter. Hal itu pun dikatakannya bukan bagian dari pengawasan BPOM, tetapi pemerintah seperti Kemenkes RI.
"Namun itu tentunya bukan di BPOM terkait hal itu, nanti pemerintah mungkin yang akan berproses dan setiap protokol untuk pengobatan COVID-19 harus dikeluarkan oleh asosiasi profesi yang terkait dan juga dengan Kemenkes RI," kata dia.
Penny memberi catatan Ivermectin ini harus didukung ilmiah lebih lanjut untuk akhirnya digunakan sebagai terapi COVID-19 di Indonesia, dalam hal ini uji klinis.
Saat ini, Ivermectin dalam tahap penelitian di Balitbangkes dan bekerjasama dengan beberapa Rumah Sakit, termasuk di antaranya Rumah Sakit di bawah Kementerian Pertahanan.
Penelitian ini dilakukan untuk membuktikan bahwa Ivermectin dapat digunakan dalam management COVID-19 baik sebagai pencegahan (profilaksis) ataupun pengobatan. Hal ini dijelaskan dalam siaran pers yang dirilis oleh Indofarma setelah ada kunjungan dari Menteri BUMN Erick Thohir.
Jadi Ivermectin obat apa? Sampai saat ini masih jadi perdebatan.
Simak video 'BPOM: Ivermectin Itu Obat Cacing, Bukan Obat COVID-19':