Irfan pun menyayangkan larangan ini dilakukan kepada Garuda Indonesia. Di sisi lain, dia menyoroti yang terjadi di Indonesia, kejadian serupa nyatanya sering terjadi.
Menurutnya, banyak maskapai dari luar negeri masuk ke Indonesia dengan membawa penumpang positif COVID-19, namun tak pernah diberikan larangan terbang layaknya yang dilakukan otoritas Hong Kong kepada Garuda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi saya heran. Ada juga beberapa maskapai luar yang masuk ke Indonesia, dan setelah dites beberapa penumpangnya positif juga. Mestinya dilarang juga ya," ungkap Irfan.
Sebagai informasi, Garuda Indonesia untuk sementara dilarang terbang membawa penumpang ke Hong Kong. Hal ini terjadi usai adanya laporan penumpang yang terbukti positif COVID-19 dalam penerbangan dari Jakarta.
Dilansir news.gov.hk, Rabu (23/6/2021), rute penumpang Jakarta-Hong Kong dari Garuda Indonesia dilarang beroperasi selama dua minggu mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Departemen Kesehatan Hong Kong membuat keputusan tersebut setelah empat penumpang Garuda Indonesia pada penerbangan GA876 dinyatakan positif terkena virus hari Minggu, 20 Juni lalu. Hal itu baru diketahui setelah mereka tiba di Hong Kong dari Jakarta.
(hal/ara)