Catat! Ini Cara Mendaftar Kartu Prakerja dan Syarat Lengkapnya

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 23 Jun 2021 13:37 WIB
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)
Jakarta -

Program Kartu Prakerja telah dibuka sebanyak 17 kali hingga Juni 2021. Namun sayangnya sejumlah masyarakat masih belum mengetahui manfaat, syarat, hingga cara mendaftar prakerja.

Sebelumnya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 telah ditutup pada Senin (7/6/2021). Bahkan seleksi Kartu Prakerja gelombang 17 sudah ditutup sejak minggu lalu dan siapa saja yang lolos telah diumumkan.

Dengan penutupan gelombang 17, maka target penyerapan 2,7 juta penerima Kartu Prakerja di Semester I tahun 2021 dengan dana Rp 10 triliun telah terpenuhi. Hanya saja berdasarkan situs resmi Prakerja, sebelumnya pemerintah telah menetapkan target 5,5 juta orang yang menjadi Penerima Kartu Prakerja dengan anggaran sebesar 20 triliun rupiah.

Karenanya masih terdapat kuota peserta Kartu Prakerja yang masih belum terpenuhi. Namun hingga saat ini pemerintah masih belum memberikan informasi apapun terkait apakah akan ada pembukaan pendaftaran Prakerja gelombang berikutnya.

Meski demikian, ada baiknya bila kita mengetahui terlebih dahulu cara mendaftar Prakerja. Siapa tahu program Kartu Prakerja akan membuka gelombang berikutnya.

Untuk persyaratannya, peserta bisa mendaftar bila memenuhi kriteria berikut:

1. Warga negara Indonesia (WNI)
2.Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha.
4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
5. Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Setelah memenuhi syarat, berikut cara mendaftar Kartu Prakerja:

1.Loginwww.prakerja.go.id
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
5. Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.

Demikian syarat dan cara mendaftar Prakerja. Semoga berhasil!




(eds/eds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork