Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan, menyebutkan bahwa jumlah utang Indonesia bertambah Rp 1.226,8 triliun selama tahun 2020. Adapun pada Januari hingga penghujung Maret 2021 utang tersebut kembali bertambah Rp 1.177,4 triliun. Sehingga, kata dia, total utang luar negeri Indonesia telah mencapai Rp 6.445 triliun per Maret 2021.
Syarief pun mempertanyakan komitmen pemerintah dalam pengelolaan dan perbaikan perekonomian negara. Pasalnya, perekonomian Indonesia belum menunjukkan perbaikan, sementara utang luar negeri semakin membeludak dari waktu ke waktu. Syarief menilai, pengelolaan keuangan negara pada kuartal II 2021 semakin memprihatinkan.
"Dari berbagai kajian menunjukkan bahwa pertumbuhan utang luar negeri Indonesia semakin jauh melampaui pertumbuhan PDB Indonesia. Bahkan, rasionya kini hampir mendekati 42% dan banyak rekomendasi IMF yang tidak diikuti," tuturnya dalam keterangan, Rabu (23/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga mengingatkan pemerintah terkait rasio utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang telah mencapai 41,64 persen.
"Tahun lalu, rasionya masih 37%, lalu merangkak 38,5%, dan kini telah mencapai 41,64%. Kondisi ini menunjukkan pengelolaan utang Indonesia semakin tidak baik," ungkap Syarief.
Syarief menyebut, kemampuan negara dalam melunasi utang dan bunga diperkirakan menjadi semakin sulit.
"Kemampuan negara membayar utang bersama bunga utang yang tinggi perlu dikaji kembali. Apalagi tren utang semakin tinggi, sementara penerimaan negara semakin berkurang," ungkap Syarief.
Menurutnya, banyak rambu-rambu yang direkomendasikan IMF telah dilanggar oleh pemerintah Indonesia.
"Pemerintah telah menghadapi suatu kondisi dimana defisit penerimaan negara mencapai Rp 219 triliun hingga Juni 2021. Sementara itu, pemerintah memiliki likuiditas yang rendah sehingga kesulitan membayar kewajiban-kewajibannya," ungkap Syarief.
Syarief juga menyebut, besarnya utang negeri harusnya menjadi prioritas pemerintah untuk dikelola dengan baik.
"Pemerintah harus mengelola ekonomi dengan baik. Pemerintah harus fokus menyelesaikan masalah COVID-19, sembari menguatkan perekonomian nasional yang hari ini masih resesi", ungkap Syarief Hasan.
Dia pun menegaskan agar pemerintah berhati-hati dalam mengelola utang luar negeri.
"Pemerintah harus berhati-hati sebab rasio utang terhadap PDB semakin mendekati ambang batas 60% sesuai dengan UU Keuangan Negara. Apalagi, rasio utang Indonesia kemungkinan masih akan terus naik, terutama akibat tekanan pandemi COVID-19. Pemerintah harus fokus dalam penguatan perekonomian nasional," tutupnya.
Tonton juga Video: BPK: Defisit APBN 2020 Melebar Menjadi Rp 947,7 Triliun dari PDB