Pengumuman! Hong Kong Larang Semua Penerbangan dari Indonesia

Pengumuman! Hong Kong Larang Semua Penerbangan dari Indonesia

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 24 Jun 2021 11:45 WIB
Ilustrasi pesawat dan bandara
Foto: AP II

Dilansir dari news.gov.hk, Rabu (23/6/2021), rute penumpang Jakarta-Hong Kong dari Garuda Indonesia dilarang beroperasi selama dua minggu mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Departemen Kesehatan Hong Kong membuat keputusan tersebut setelah empat penumpang Garuda Indonesia pada penerbangan GA876 dinyatakan positif terkena virus hari Minggu, 20 Juni lalu. Hal itu baru diketahui setelah mereka tiba di Hong Kong dari Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai larangan terbang ini, Kementerian Perhubungan pun sudah buka suara. Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menyatakan peraturan larangan terbang dari Indonesia oleh otoritas Hong Kong bersifat universal, sehingga berlaku untuk seluruh maskapai yang terbang ke Hong Kong.

"Cathay Pacific juga mendapatkan sanksi yang sama," kata Novie melalui pesan singkat kepada detikcom.

ADVERTISEMENT

Novie menilai larangan terbang ini sah-sah diberlakukan. Menurutnya, semua negara berhak melakukan upaya mencegah penyebaran virus COVID-19 masuk ke negaranya.


(hal/zlf)

Hide Ads