Beli Qurban Online Pakai Pay Later, Memang Sah?

Beli Qurban Online Pakai Pay Later, Memang Sah?

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 24 Jun 2021 13:28 WIB
Jelang Idul Adha kini hewan qurban mulai bermunculan di Jakarta, Pemprov DKI melalui Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengecek langsung kesiapan hewan qurban di PD Dharma Jaya, Jakarta Timur, Rabu (16/7/2020).
Beli Qurban Online Pakai Pay Later, Emang Sah?
Jakarta -

Sebulan jelang Idul Adha hewan qurban di toko online sudah banyak tersedia. Bahkan sistem pembelian hewan qurban online juga disediakan dengan metode pay later atau beli dulu bayar nanti.

Hal yang menjadi pertanyaan, apakah kalau beli hewan qurban pakai pay later qurban sah?

Sekretaris Badan Pelaksana Harian (BPH) Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia/DSN-MUI, Jaih Mubarok mengatakan membeli qurban menggunakan pay later tidak menjadi masalah. Dia menjelaskan berqurban sendiri wajib bagi yang mampu dan kemampuan orang berbeda-beda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkurban itu kan wajibnya bagi yang mampu, mampunya orang ini kan macam-macam, ada yang mampunya bisa bayar sekaligus, ada yang mampunya dia punya uang tetapi likuid, artinya mampunya nanti jadi ada piutang, ada juga yang bayarannya secara berangsur," jelasnya kepada detikcom, Kamis (24/6/2021).

Mengingat pay later ini sistem utang, Jaih menjelaskan dalam jual beli ada dua metode pembayaran yang diperbolehkan yakni tunai dan tangguh. Artinya dalam jual beli memang boleh berutang.

ADVERTISEMENT

"Kalau beli dulu bayarnya nanti, dalam jual beli kan memang boleh berutang, dalam jual beli itu dalam membayar harga ya, bisa membayar dengan dua bentuk boleh tunai boleh tangguh" paparnya.

Lebih lanjut dia mengungkap dalam hal berutang ada dua macam metode pembayaran, yakni membayar sekaligus di akhir atau berangsur yang biasa disebut kredit.

"Jadi kalau qurban online pakai Pay Later, Insya Allah nggak masalah," pungkasnya.

Lanjut halaman berikutnya.

Tonton juga Video: Tahapan Penyembelihan & Penyaluran Hewan Kurban di Masa Pandemi Corona

[Gambas:Video 20detik]



Sebagai informasi, berdasarkan penelusuran detikcom, toko online seperti Shopee dan Tokopedia menyediakan sistem pembayaran pay later untuk pembelian hewan qurban.

Jika beli qurban online dengan pay later, konsumen harus mengaktifkan terlebih dahulu pay later yang disediakan toko online tersebut. Biasanya cara mengaktifkannya dengan membuktikan foto KTP, mengisi data diri, dan foto diri.

Toko online juga bekerjasama dengan perusahaan pinjaman online. Apabila tersedia, beli hewan qurban online bisa menggunakan cicilan atau membayar dengan pinjol. Namun, harus dipastikan konsumen telah terdaftar di pinjol tersebut.

Selain itu, beli hewan qurban online juga bisa menggunakan jenis pembayaran cicilan kartu kredit bank yang bekerja sama dengan toko online tersebut.

(fdl/fdl)

Hide Ads