Honorer KKP Sempat Demo Minta Jadi PNS Tanpa Tes, Apa Kata Trenggono?

Honorer KKP Sempat Demo Minta Jadi PNS Tanpa Tes, Apa Kata Trenggono?

Siti Fatimah - detikFinance
Kamis, 24 Jun 2021 14:31 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti pernah tertawa cekikikan gara-gara ia dijadikan meme. Gambar yang pernah bikin Susi tertawa ini sekarang dicetak besar dan dipajang di halaman kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (9/12/2014).
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sempat didemo oleh pegawai honorer Penyuluh Perikanan Buntu (PBB) pada 21 Juni 2021 lalu. Aksi demonstrasi tersebut berkenaan dengan rekrutmen CPNS di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Telah terjadi demo pada tanggal 21 Juni yang dilakukan oleh penyuluh perikanan buntu di mana mereka meminta untuk mendapat perhatian pengangkatan pegawai negeri sipil di lingkup KKP," kata Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dalam rapat kerja, Kamis (24/6/2021).

Lebih lanjut, Sudin juga mengungkapkan, ada beberapa pegawai honorer yang telah bekerja lebih dari 8 tahun bahkan 18 tahun namun tak kunjung diangkat sebagai PNS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita tahu mereka sudah ada yang honorer 8 tahun, ada yang 9 tahun tapi ada lagi yang lebih dahsyat petugas karantina di Bakauheni sudah 18 tahun dia honorer saja, nggak tahu apa sebabnya. Kalau dari jenjang pendidikan pendidikan itu sudah cukup, tapi saya juga bingung itu kenapa," ujar Sudin.

Beberapa anggota dewan pun menyoroti hal serupa, salah satunya dari Anggota Komisi IV Fraksi PDIP Vita Ervina yang menyayangkan tenaga honorer penyuluh di lapangan tak kunjung diangkat sebagai PNS.

ADVERTISEMENT

"Kegusaran PPB yang sampai saat ini masih belum jelas statusnya. Saya menyayangkan dan mendesak KKP agar para penyuluh kita yang hanya 10 persen, ini diperhatikan," kata Vita.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya sempat menerima surat pemberitahuan aksi unjuk rasa tersebut melalui Kapolda Metro Jaya. Tuntutan mereka, kata Trenggono, meminta agar PBB segera diangkat menjadi ASN di KKP seluruhnya secara langsung tanpa melalui seleksi.

Trenggono mengatakan, pengangkatan ASN, PNS, atau PPPK di lingkup KKP berada di bawah pengaturan Badan Kepegawaian Negara dan Kemenpan RB.

"Saya hasilkan dalam penerimaan ASN, PNS, dan PPPK, KKP tetap mengacu pada prosedur yang telah ditetapkan. Seleksi dilakukan oleh panitia seleksi nasional yang didahului penetapan formasi oleh Kemenpan RB," kata Trenggono.

Lantas apa langkah Trenggono? klik halaman berikutnya.

KKP sempat mengajukan pada tahun 2020 lalu untuk mengusulkan formasi ASN, PNS, dan PPPK tahun 2021 sebanyak 1.506. Namun, yang disetujui oleh Kemenpan RB hanya 598 formasi, secara rinci 200 formasi CPNS dan 398 formasi PPPK.

"Dari total seluruh formasi yang didapat KKP formasi CPNS diperuntukkan untuk jabatan penyuluh perikanan jenjang terampil dengan kualifikasi pendidikan D3 bidang perikanan. Formasi PPPK diperuntukkan bagi jabatan penyuluhan perikanan jenjang pertama dengan kualifikasi pendidikan S1 dan D4 dengan memiliki pengalaman penyuluhan pendampingan pemberdayaan masyarakat bidang perikanan dan kelautan dengan usia yang mendaftar 20-57 tahun," jelasnya.

Dia menegaskan, seluruh proses seleksi ketenagakerjaan di Kementerian Kelautan dan Perikanan harus berjalan dengan transparan. "Intinya pelaksanaan pengadaan CPNS harus transparan dan adil," tegasnya.


Hide Ads